Bersaksi di Pansus Angket KPK, Amien Rais datang inisiatif sendiri
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan politisi senior PAN Amien Rais akan datang menemui Pansus atas inisiatif pribadi sehingga bukan atas undangan Pansus. Taufiq mengatakan, Pansus Angket sangat gembira Amien mau mengunjungi Pansus untuk memberikan dukungan terhadap kinerja Pansus.
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi mengatakan politisi senior PAN Amien Rais akan datang menemui Pansus atas inisiatif pribadi sehingga bukan atas undangan Pansus. Taufiq mengatakan, Pansus Angket sangat gembira Amien mau mengunjungi Pansus untuk memberikan dukungan terhadap kinerja Pansus.
"Pak Amien akan datang atas inisiatif pribadi ke Pansus Angket," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Rabu (19/7).
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan tidak tahu apa yang akan disampaikan Amien Rais karena kedatangan yang bersangkutan atas inisiatif pribadi. "Kami tidak ada agenda untuk tanyakan sesuatu terserah, beliau mau katakan apa," ujarnya.
Sebelumnya, Pansus Angket akan mengundang Wakil Kepala Kepolisian Komjen Pol Syafruddin dalam Rapat Kerja Pansus pada Rabu (19/7), membahas personel Kepolisian yang menjadi penyidik di KPK.
"Rabu (19/7) pagi Pansus menerima masyarakat dan siang mengundang Wakapolri," kata Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu di Jakarta, Rabu.
Dalam Raker dengan Wakapolri itu akan dibicarakan terkait keberadaan personel Polri yang menjadi penyidik KPK dan juga terkait Operasi Tangkap Tangan dari sisi hukum positif.
Selain itu Pansus KPK juga akan menerima audiensi dari Komite Persiapan Kongres Islam dan Laskar bela negara, serta Ikatan Mahasiswa Fisipol se-Indonesia pada Rabu (19/7) pagi. Kedua agenda tersebut akan dilaksanakan di Ruang KK-1 Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pansus Angket sejauh ini telah mengundang beberapa pakar untuk dimintai pendapatnya terkait berbagai hal misalnya posisi hukum Pansus, dan mekanisme standar prosedur KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pakar yang diundang Pansus antara lain pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Baca juga:
Amien Rais akan bersaksi di Pansus angket KPK siang ini
Tolak hak angket, massa pajang foto anggota Pansus KPK di Gedung DPR
Selidiki penyidik KPK, Pansus angket undang Wakapolri
Abaikan Mahfud MD, Pansus angket KPK pilih gunakan pendapat Yusril
Diundang rapat Pansus, Mahfud MD tegaskan KPK bukan objek hak angket
Pansus angket KPK tak akan bahas penetapan tersangka Setya Novanto
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.