Bersaksi, Kasatpol PP Bogor Sebut Acara Rizieq di Megamendung Dihadiri 3 Ribu Orang
Agus menjelaskan banyak orang yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dilaporkan ke kepolisian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho bersaksi dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung, dengan terdakwa mantan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Syihab. Agus memberikan kesaksian terkait acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah di kawasan Megamendung dihadiri Rizieq Syihab.
Menurut dia, acara itu dihadiri ribuan orang di tengah pandemi Covid-19. Agus menyebut banyak warga dari luar Megamendung yang menyambut kedatangan Rizieq.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Hal itu dikatakan Agus ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya terkait situasi di lokasi acara tersebut. Kendati tidak mengetahui pasti kondisi di lokasi, Agus mengatakan, data merujuk pada hasil laporan yang diterimanya massa yang hadir acara itu mencapai 3.000 orang.
"Yang hadir cukup banyak jadi informasinya kurang lebih tiga ribuan orang di lapangan," kata Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Senin (19/4).
Dari laporan tersebut, Agus menjelaskan banyak orang yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dilaporkan ke kepolisian.
"Pada saat rapat dibahas persoalan saat kejadian itu disampaikan bahwa ini ada pelanggaran prokes saat itu kami laporkan kepada kepolisian," kata dia.
"Yang pertama tidak memakai masker, kedua tidak menjaga jarak karena jaraknya tidak sesuai, tidak ada sarana cuci tangan, dan jumlahnya melebihi dari 300 dan jamnya lebih dari 3 jam," sambung Agus.
Selain itu, dari ribuan orang yang hadir dalam acara itu banyak di antaranya dari luar daerah Megamendung. Tapi, Agus tak bisa memastikan asal daerah dari massa tersebut.
"Berdasarkan data itu banyak dari luar bukan warga Megamendung dan pondok pesantren itu sendiri," kata dia.
Kuasa hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanur mengatakan, Kepala Satpol PP Bogor hingga Camat Megamendung bakal bersaksi di sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung.
Agus Ridhallah adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor yang juga menjadi pelapor dalam kasus kerumunan Megamendung. Kemudian Teguh Sugiarto merupakan Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sementara Iwan Relawan merupakan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung dan Endi Rizmawan adalah Camat Megamendung.
Selain itu, nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria pun disebut ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan terjadwal menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Riza dikabarkan bakal bersaksi untuk perkara kerumunan di Petamburan.
"Dia ada di list saksi, hadir tidaknya saya tidak tahu," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (19/4).
Sebelumnya, dalam perkara ini Rizieq Syihab didakwa tidak mematuhi penyelenggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Karena akibat acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamengdung, Kabupaten Bogor turut mengakibatkan kerumunan.
“(Tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3)
Sehingga, Rizieq Shihab didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kasatpol PP Bogor Sebut Acara Rizieq di Megamendung Tak Kantongi Izin
Riza Patria Disebut Pengacara Rizieq akan Bersaksi di Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini
Sidang Perkara Kerumunan Petamburan-Megamendung Rizieq Syihab Kembali Digelar
Di Rutan Bareskrim Polri, Rizieq Syihab Raih Gelar Doktor
Rizieq Syihab Raih Gelar S3 dari Rutan Bareskrim Polri
Ketika Rizieq Syihab Munculkan Tiga Nama Habib Depan Wali Kota Bogor Bima Arya