Bertemu Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Jajarannya Kawal Penggunaan Dana Desa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Dalam pertemuan itu, Sigit memastikan seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada kepala desa (kades) terkait penggunaan dana desa.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
"Ada edukasi oleh Polri kepada para kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa dilakukan kepolisian guna memastikan implementasi anggaran dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.
"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui video konferensi, silakan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujarnya.
Selain agar penggunaan dana desa sesuai dengan tujuan, pendampingan itu untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan.
Jenderal bintang empat ini menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silakan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," ungkapnya.
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah.
"Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyalur BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI," ujar Abdul Halim.
Dia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan Polri.
"Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri," tutupnya.
Baca juga:
Bupati Bogor Khawatir Kades Gagap Kelola Dana program Satu Miliar Satu Desa
Simak, Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Berlangsung Hingga Saat ini
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades di Garut Dihukum 6 Tahun Penjara
Korupsi BLT untuk Berjudi dan Selingkuh, Kades di Musi Rawas Dituntut 7 Tahun Penjara
JPU Tuntut Tiga Koruptor Dana Desa di Maluku Tengah Empat Tahun Bui
Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa 2 Tahun Lalu, Ini Alasan Warga Sampang Serbu Kejari