Berupaya Cegah Bentrokan Warga, Kasat Intelkam Polres Jayawijaya Malah Dikeroyok
Kasat Intelkam Polres Jayawijaya, Papua, AKP Victorianus Renyaan menjadi korban penyerangan oleh beberapa warga dari Kampung Meagama Distrik Hubikosi. Victorianus awalnya berupaya mencegah bentrokan warga.
Kasat Intelkam Polres Jayawijaya, Papua, AKP Victorianus Renyaan menjadi korban penyerangan oleh beberapa warga dari Kampung Meagama Distrik Hubikosi. Victorianus awalnya berupaya mencegah bentrokan warga.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/9) sekitar pukul 13.30 WIT, di pertigaan jalan Trans Kimbim-Muai. Saat itu Victorianus hendak menuju Kampung Meagama, Distrik Hubikosi untuk mencegah warga setempat yang berencana menyerang warga Kampung Wuka Hilapok.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Melihat kondisi tersebut AKP Victorianus mencoba membangun komunikasi, namun ia justru dikeroyok dengan disertai kata-kata 'Kamu ini mata-mata dan berpihak ke kampung Wuka Hilapok'. Tak hanya itu, para pelaku pun merampas noken milik korban yang berisi satu buat HP," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9).
"Korban saat ini masih dirawat di RSUD Wamena mengalami luka-luka pada wajah dan tubuh," sambungnya.
Atas peristiwa itu, Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo segera memerintahkan jajaran untuk menangkap para pelaku. Pada Kamis (10/9) sore, para pelaku yang ditangkap adalah Samuel Miaga (26), Yoko Hilapok (20), dan Iver Walilo (21).
"Adapun barang bukti 1 unit motor Kawasaki KLX warna hitam, 1 unit motor Honda CBR 150 warna hitam merah, dan 1 buah HP samsung warna hitam milik korban," katanya.