Besok, Ahok nebeng mobil teman ke balai kota
"Kan cuma tidak boleh pakai kendaraan dinas. Memakai kendaraan temen boleh," kata Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan menumpang mobil milik teman yang tinggal satu kompleks dengannya di Pluit.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Pelarangan Menggunakan kendaraan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta pada Jumat pertama setiap bulannya.
Ahok mengatakan temannya itu menawarkannya untuk berangkat ke kantor bersama dengannya dari Pluit, Jakarta Utara, menuju Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Numpang mobil temen boleh kan? Banyak temen mau numpangin kok. Teknik numpang mobil juga ngurangin jumlah mobil lho. Kan ada Nebengers. Aku juga mau ciptakan Nebengers aja. Aku nebeng ke orang," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (6/2).
Menurut Ahok, Ingub tersebut hanya melarang para PNS untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi menuju kantor balai kota. Tetapi, lanjut Ahok, dibolehkan untuk menumpang kendaraan milik temannya.
"Kan cuma tidak boleh pakai kendaraan dinas. Memakai kendaraan temen boleh. Banyak kok temen saya di Pantai Mutiara nawarin," kata Ahok.
Ahok memperlihatkan isi BlackBerry messenger miliknya sambil membacakan isi pesan temannya tersebut.
"Ahok Jumat ini mau ke kantor ikut saya nggak? Baru ingat Jumat ini, Jumat pertama tiap bulan. Kamu kan diimbau nggak pake mobil dulu," ujar Ahok sambil membaca pesan tersebut.
"Naik bus dari Pantai Mutiara, Waduk Pluit," balas Ahok. Lalu, temannya tersebut kembali membalas pesannya. "Oh, sudah operasi?"
"Iya. Hari ini mulai jalan," ujar Ahok membalas pesan.