Besok, Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK Gantikan Manahan Sitompul
Ridwan akan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 10.30 WIB.
Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
Besok, Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK Gantikan Manahan Sitompul
Ridwan Mansyur akan dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan Sitompul pada besok Jumat (8/12).
Ridwan akan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 10.30 WIB.
"Ridwan Mansyur diajukan menjadi hakim konstitusi oleh Mahkamah Agung. Sesuai ketentuan dalam UU MK, sebelum memangku jabatannya, hakim konstitusi mengucapkan sumpah di hadapan Presiden," kata Jubir MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12).
Fajar menjelaskan, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
Fajar melanjutkan, sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi, Ridwan yang lahir di Lahat, 11 November 1959 itu merupakan Panitera Mahkamah Agung.
"Sebelumnya, Ridwan merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang,"
katanya.
merdeka.com
Fajar membeberkan, perjalanan panjang Ridwan sebagai hakim karir dimulai sejak di PN Muara Enim pada 1989 kemudian dipindahkan ke beberapa tempat. Jabatan pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan pada tahun 2008 sebagai Ketua pada Pengadilan Negeri Batam.
Ridwan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung selama hampir lima tahun (2012-2017).
Selain itu, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 1984.
"Lalu, melanjutkan program master di Sekolah Tinggi limu Hukum Jakarta dan lulus pada tahun 2003. Ridwan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010 di Universitas Padjadjaran,"
pungkasnya.
merdeka.com