Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim Konstitusi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan Sitompul.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan Sitompul.
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim Konstitusi
Ridwan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12).
Pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan keputusan presiden. Setelahnya Ridwan membacakan sumpah jabatan itu.
Pelantikan Ridwan Mansyur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 98/P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya," kata Ridwan saat membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta.
Selain itu, ia berjanji akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Setelahnya, Ridwan dan Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah hakim konstitusi
Ridwan berjanji akan menjalankan tugas dan menjunjung tinggi etika jabatan dam akan menjaga integritas serta tak menyalahgunakan kewenangan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap dia.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," sambung Ridwan.
Pelantikan ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung St Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Hadir pula Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra beserta hakim MK lainnya.
Diketahui, Ridwan diajukan Mahkamah Agung sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki usia pensiun.
Sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi, Ridwan yang lahir di Lahat, 11 November 1959 itu merupakan Panitera Mahkamah Agung.
Perjalanan panjang Ridwan sebagai hakim karier dimulai sejak di PN Muara Enim pada 1989 kemudian dipindahkan ke beberapa tempat. Jabatan pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan pada tahun 2008. Dia ditunjuk sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Ridwan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung selama hampir lima tahun (2012-2017).
Selain itu, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 1984.
Ridwan melanjutkan program master di Sekolah Tinggi limu Hukum Jakarta dan lulus pada tahun 2003. Ridwan lalu berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010 di Universitas Padjadjaran.