Besok, KPK jadwalkan pemeriksaan Fredrich Yunadi sebagai tersangka
Febri menjelaskan pihaknya memberikan ruang untuk membantah kepada penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya. Bantahan dan tanggapan kata Febri bisa disampaikan langsung kepada penyidik.
Setelah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuasa Hukum Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan diperiksan Pada Jumat (12/1) besok. Juru bicara KPK, Febri Diansyah berharap Fredrich hadir dan kooperatif.
"Direncanakan pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat. Kami harap yang bersangkutan dapat memenuhi proses hukum, dapat hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Febri menjelaskan pihaknya memberikan ruang untuk membantah kepada penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya. Bantahan dan tanggapan kata Febri bisa disampaikan langsung kepada penyidik.
"Jika memang ada tanggapan dan bantahan nanti bisa disampaikan oleh yang bersangkutan saat dirinya hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," ungkap Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) remsi menetapkan tersangka kuasa hukum Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Dokter yang merawat Novanto, Bimanesh Sutarjo di RS Permata Hijau, Jakarta Barat.
Mereka berdua diduga menghalang-halangi penyidik KPK dalam mega proyek e-KTP. Wakil pimpinan KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan peran yang dilakoni Yunadi dan Bimanesh.
Baca juga:
Di RS Medika, dokter Bimanesh dikenal baik hati seperti malaikat
Kuasa Hukum yakin inisiator penganggaran e-KTP terkuak di sidang Setnov
KPK bongkar skenario kecelakaan Novanto, libatkan pengacara dan dokter
Ajukan justice collaborator, Setnov siap bongkar kasus e-KTP
Kasus Setnov, KPK buka kemungkinan jadikan Hilman Mattauch tersangka