Besok, Polisi Akan Panggil Rocky Gerung Soal Ucapan Kitab Suci Adalah Fiksi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap pengamat politik Rocky Gerung pada Kamis (31/1). Rocky dipanggil atas kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap pengamat politik Rocky Gerung pada Kamis (31/1). Rocky dipanggil atas kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan rencana pemanggilan terhadap Rocky. Namun, pemanggilan itu bukan dilakukan untuk pemeriksaan melainkan hanya untuk mengklarifikasi terhadap Rocky yang sebagi saksi terlapor.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dia menjadi saksi terlapor terkait laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian beberapa waktu lalu. Oleh karenanya, polisi akan melakukan klarifikasi kepada Rocky.
"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).
Rocky sendiri akan dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (30/1) besok. Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018.
Laporan Jack diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
"Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian," ujarnya.
Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi dan itu berbeda dengan fiktif. Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', 10 April 2018.
"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya.
Baca juga:
Rocky Gerung: Teman Saya Mau ke UI, Malah Diarahin ke Cibitung
Rocky Gerung: Saya Bakal Nyapres di 2024
Perdebatan Seru Rocky Gerung Saat Bertemu Adian Napitupulu dan Ngabalin
Fahri Hamzah Minta Kubu Prabowo Terus Tagih Janji Jokowi Supaya Kelimpungan
Kritikan Rocky Gerung ke Pemerintahan Jokowi Soal Pengambilalihan Saham Freeport
Rocky Gerung Ngaku Ada di Gunung Elbrus Rusia Saat Peristiwa Hoaks Ratna Sarumpaet