Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jajaran Polres Bengkalis tak henti-henti menggelar sosialisasi pilkada damai di wilayahnya. Bahkan para anggota Bhabinkamtibmas ikut mengampanyekan Pilkada damai dan kondusif di seluruh wilayah operasinya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil, Bripka Rosdimansah.
Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Ikhlas, Desa Lubuk Muda.
- Sambangi Masyarakat Tolotang di Sidrap, Kaesang Kampanyekan Fatmawati Rusdi dan Syaharuddin
- Hadiri Acara Maulid Nabi di Masjid Istiqlal, Ridwan Kamil Singgung Pesan Ibunda soal Pemimpin
- Jelang Misa Akbar Paus Fransiksus, Polisi Jamin GBK Steril
- HUT ke-79 RI, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Dalam acara yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, Bripka Rosdimansah, yang dikenal dekat dengan masyarakat Desa Lubuk Muda, diberi kesempatan oleh pengurus masjid untuk menyampaikan sambutan.
Di tengah sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga tempat ibadah dari kegiatan politik, terutama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
"Tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang dilarang digunakan untuk berkampanye. Hal ini diatur dalam Pasal 280 ayat (1) Huruf H UU Pemilu. Penting untuk menghormati sensitivitas dan nilai-nilai budaya, agama, serta kebebasan beragama dalam konteks kampanye pemilu, khususnya Pilkada Serentak 2024 ini," ujar Bripka Rosdimansah kepada para jemaah Masjid Al-Ikhlas.
Bripka Rosdimansah juga menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai Pemilu Damai, termasuk larangan kampanye di tempat ibadah, perlu terus disampaikan agar masyarakat tidak terjerat dalam situasi politik yang bisa merusak keharmonisan warga.
Dengan pemahaman yang baik, warga diharapkan mampu menolak setiap bentuk kampanye yang dilakukan di tempat-tempat ibadah.
"Sosialisasi ini penting karena tidak semua warga memahami aturan hukum terkait pemilu. Setelah mendapat penjelasan, diharapkan masyarakat bisa mengambil langkah tegas jika melihat pelanggaran kampanye di tempat ibadah," tambahnya.
Acara Maulid Nabi SAW di Masjid Al-Ikhlas berjalan dengan khidmat, dan Bripka Rosdimansah turut mengikuti acara hingga selesai.
Pesan tentang pentingnya menjaga netralitas tempat ibadah dalam masa kampanye menjadi poin utama yang disampaikan dalam acara tersebut, menjelang tahap kampanye Pemilu Serentak 2024 yang sebentar lagi dimulai.