Bharada E Buka Mulut, LPSK Klaim Ketahui Motif Pembunuhan Brigadir J
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah mengetahui motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penjelasan soal motif itu mereka dapat dari Bharada E, satu dari lima tersangka kasus itu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah mengetahui motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penjelasan soal motif itu mereka dapat dari Bharada E atau Ricard, satu dari lima tersangka kasus itu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan, LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E saat proses asesmen pengajuan justice collaborator. Salah satunya berkaitan dengan motif pembunuhan berencana.
-
Siapa yang menuding Eddy Hiariej sebagai tersangka? Ketua tim hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes dari anggota tim hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto karena Eddy Hiariej dihadirkan sebagai ahli tim Prabowo-Gibran. Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama GAD (14) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di sekolahnya, yakni SMPN 73 Tebet, Jakarta Selatan.
"Bharada E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (4/9).
Tolak Ungkap ke Publik
Hasto mengatakan, LPSK tidak berwenang mengungkap motif ke publik. Menurut dia, biarkan itu menjadi ranah kepolisian.
"Iya ada dari keterangan Bharada E tapi ya itu sebaiknya tidak bukalah ya," ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai berdampak positif pada penanganan kasus ini. Menurut dia, skenario hanya dirancang Irjen Ferdy Sambo Cs untuk mengkaburkan fakta menjadi berantakan.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.
Hasto mengatakan, LPSK terus mendampingi Bharada E agar pernyataan-pernyataannya tidak berubah sampai nanti proses persidangan.
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap. Iya (kami kawal)," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com.
(mdk/yan)