Bicara perlindungan buruh, kepala desa di Jember dikirim ke markas PBB Swiss
Bicara perlindungan buruh, kepala desa di Jember dikirim ke markas PBB Swiss. Kades Dukuh Dempok tersebut ditemani Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemas) Jember Eko Heru Sunarso menemui Bupati Jember Faida untuk menerima surat tugas di pendapa Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (1/9).
Pemerintah Kabupaten Jember memberangkatkan Kepala Desa (Kades) Dukuh Dempok Miftahul Munir untuk mewakili Indonesia dalam kegiatan 'Session United Nation 27 Committee on Migrant Workers' di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jenewa, Swiss pada 3-7 September 2017.
Kades Dukuh Dempok tersebut ditemani Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemas) Jember Eko Heru Sunarso menemui Bupati Jember Faida untuk menerima surat tugas di pendapa Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (1/9) dikutip dari Antara.
"Kami mengapresiasi atas prestasi Kades Dukuh Dempok. Semoga di markas PBB nanti presentasinya berjalan lancar karena berbagai program berkaitan dengan buruh migran di desanya telah dilakukan," kata Bupati Jember Faida di pendapa pemkab setempat.
Ia mengaku sangat bangga dengan prestasi Miftahul Munir karena kiprahnya dalam menangani para buruh migran di desanya mendapat perhatian yang serius dari dunia internasional melalui PBB.
"Miftahul Munir akan mempresentasikan bagaimana cara dan bentuk perlindungannya sebagai kepala desa terhadap tenaga kerja Indonesia kepada para peserta konferensi di markas besar PBB tersebut," paparnya.
Faida berharap, kehadiran Kades Dukuh Dempok dalam "Session United Nation 27 Committee on Migrant Workers" diharapkan bisa menambah ilmu berharga yang kemudian bisa diadopsi untuk diterapkan di Kabupaten Jember sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh migran yang berstandar internasional.
"Saya juga berharap apa yang dilakukan Kades Dukuh Dempok itu juga menjadi semangat pendorong bagi perangkat desa lainnya untuk kreatif dan berprestasi demi masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkab Jember akan terus mendorong dan memberikan sosialisasi lebih gencar tentang bagaimana perlindungan terhadap buruh migran (TKI/TKW) yakni minimal seperti apa yang telah dilakukan di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, baik dari sisi aturan, pendanaan, hingga tata cara pendampingannya.
Sementara Kades Dukuh Dempok Miftahul Munir mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak memiliki impian untuk mendapat undangan sebagai pembicara untuk mempresentasikan konsep perlindungan buruh migran hingga di markas PBB di Jenewa, Swiss.
"Kami hanya peduli terhadap nasib buruh migran, sehingga kebijakan untuk memberikan perlindungan dari hulu hingga hilir dilakukan di desa untuk memberantas calo TKI yang biasanya memberangkatkan buruh migran secara ilegal," tuturnya.
Dia mengatakan, pihak desa meluncurkan program 'Desbumi' atau Gerakan Desa untuk Perlindungan Buruh Migran dengan menggandeng LSM Migrant Care, sehingga warga Desa Dukuh Dempok yang jadi calon TKI mendapat pendampingan yang sangat baik.
"Setelah lembaga penyalur benar berbadan hukum jelas dan resmi, maka kelengkapan dokumen warga akan didampingi terus, agar tidak jadi korban penyalur TKI ilegal," katanya.
Perangkat Desa Dukuh Dempok juga memberi pendampingan kepada mantan TKI sepulang dari merantau, bahkan pendampingan terhadap mantan buruh migran juga dilakukan kepada keluarga yang ditinggal anggota keluarganya ke luar negeri, terutama anak-anak mereka yang sekian lama tidak bisa berkomunikasi secara baik dengan orang tuanya saat menjadi buruh migran.
"Seluruh kegiatan pendampingan buruh migran itu sudah terakumulasi dengan baik dalam Peraturan Desa (Perdes) yang didukung dengan alokasi anggaran dan tahun 2017 dialokasikan khusus untuk pendampingan buruh migran sebesar Rp 40 juta lebih," ucapnya.