Bikin jalan rusak, tambang galian C di Purwakarta ditutup paksa
Mobil damkar dikerahkan untuk menutup akses menuju tambang.
Warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungur Sari, Purwakarta resah dengan keberadaan aktivitas penambangan tanah merah di sana. Parahnya lagi, meski sudah beroperasi dalam waktu cukup lama, galian C itu ternyata tidak memiliki izin.
"Galian ini tidak kita izinkan, apalagi di tengah masyarakat seperti ini yang tentu saja merusak," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Selasa (2/2).
Dedi berang dan turun ke lokasi serta memerintahkan bawahannya untuk menghentikan aktivitas dan menutup paksa galian tersebut.
Selain itu, dia meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup semua akses menuju lokasi galian dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
"Hari ini kendaraan truk damkar kita palangkan, untuk blokir aktivitas galian serta kendaraan yang mengangkutnya," ujar Dedi.
Selain aktivitas penambangan membuat resah, angkutan truk tanah di wilayah itu juga merusak infrastruktur jalan.
"Warga sudah protes tapi galian itu terus saja jalan karena terlalu sering merusak jalan," jelas Kepala Desa Bungursari, Castono di lokasi sama.