Bikin ricuh usai pemeriksaan Sitok, 14 mahasiswa UI diperiksa
Advokat Iwan Pangka dan 14 mahasiswa FIB UI itu dianggap memantik keributan usai pemeriksaan Sitok.
Propam Polda Metro Jaya mengamankan 14 mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan advokat Iwan Pangka. Sebabnya adalah mereka dianggap memicu kericuhan usai pemeriksaan penyair Sitok Srengenge dalam kasus dugaan pelecehan seksual hari ini.
Dari pantauan merdeka.com, Rabu (5/3), empat belas mahasiswa FIB UI itu sempat meneriaki Sitok dengan kata 'buaya' saat sastrawan itu usai menjalani pemeriksaan. Bahkan, beberapa dari mahasiswa itu terlihat hendak memukul Sitok.
Sempat terjadi ketegangan antara para mahasiswa dan advokat, Iwan Pangka, dengan kubu Sitok yang juga didampingi beberapa kuasa hukumnya. Menurut kubu Sitok, Iwan yang juga pengacara korban RW dianggap memancing keributan dan memprovokasi para mahasiswa itu. Setelah dilerai oleh beberapa anggota Provost, beberapa mahasiswa itu mencoba kabur dan melepas almamater mereka. Tetapi keburu dihadang oleh beberapa anggota Provost.
Hingga berita ini diturunkan, 14 mahasiswa FIB UI beserta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FIB UI, Raihan, dan advokat Iwan Pangka masih diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan Sitok memilih pergi usai menjalani pemeriksaan menggunakan mobil Toyota Xenia putih bernomor polisi B 1563 WFQ dan tidak memberikan pernyataan apapun.