Bingkisan perdana buat Novanto usai empat malam huni rutan KPK
Bingkisan perdana buat Novanto usai empat malam huni rutan KPK. Sejak empat malam tak satu pun pihak menjenguk Setya Novanto. Izin menjenguk ketua DPR itu baru diberikan setelah KPK menerima nama-nama yang ingin menengoknya dari kuasa hukum, Selasa (21/11) kemarin.
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mendapat kunjungan perdana dari pihak keluarga, Kamis (23/11) kemarin. Setya Novanto ditahan di rumah tahanan KPK sejak Minggu (19/11) tengah malam.
Sejak empat malam tak satu pun pihak menjenguk Setya Novanto. Izin menjenguk ketua DPR itu baru diberikan setelah KPK menerima nama-nama yang ingin menengoknya dari kuasa hukum, Selasa (21/11) kemarin.
"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (23/11).
Sang istri Deisti Astriani Tagor menjadi orang pertama menjenguk Ketua Umum Partai Golkar itu. Deisti datang didampingi dua orang perempuan.
Deisti menjenguk Setya Novanto sekitar satu jam. Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB, dan keluar dari rutan KPK sekitar pukul 12.11 WIB.
Dia memakai kerudung biru dan memakai kemeja biru. Deisti tidak mau melihat sorotan kamera awak media. Deisti juga tidak mau menceritakan kondisi suaminya saat ditanya awak media. Dia hanya melempar senyum tipis ketika ditanya bagaimana keadaan suaminya. Ketika ditanya oleh awak media, Deisti hanya tersenyum.
Menurut Setya Novanto, istrinya membawakan makanan saat menjenguknya. Namun, dia tidak menjelaskan makanan yang dibawa istrinya.
"Sudah (dijenguk), makanan," kata Setya Novanto ketika memasuki gedung KPK untuk jalani pemeriksaan.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Tak hanya Deisti yang menjenguk Setya Novanto. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri selanjutnya terlihat menjenguknya. Zulhendri datang membawa bingkisan. Bingkisan itu berupa buku untuk dibaca Setya Novanto di dalam tahanan.
"Saya memberikan buku kepada beliau buku ini judulnya renungan kalbu mudah-mudahan beliau dengan buku ini dapat pencerahan apa yang beliau hadapi ini tentu beliau kuat dan tabah yang namanya inilah dinamika kehidupan," kata Zulhendri usai menjenguk Novanto di rutan KPK, Jakarta Selatan, kamis (23/11).
Zulhendri mengatakan, buku yang diberikan kepada Setya Novanto untuk memberikan renungan. Bahwa kata dia, sebagai makhluk ciptaan tidak akan terjadi tanpa skenario Tuhan. Zulhendri juga mengatakan ketika diberikan buku renungan kalbu, Setya Novanto merasa senang. "Iya beliau senang lah, kalau yang bagus suka baca beliau," ungkap Zulhendri.
Setya Novanto selaku anggota DPR periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga sengaja melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Setya Novanto yang saat pengadaan proyek e-KTP itu menjabat ketua fraksi Partai Golkar ini diduga turut menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.
Baca juga:
Ali Mochtar Ngabalin: Ajak Setnov bicara baik-baik, sentuh hatinya
MKD didesak segera copot Setya Novanto dari posisi Ketua DPR
Polda Metro periksa Setya Novanto buat lengkapi BAP Hilman Mattauch
Istri bawa makanan untuk Setya Novanto
Novanto diperiksa marathon oleh KPK dan Polda Metro Jaya
Setnov diperiksa terkait kecelakaan Fortuner tabrak tiang listrik
Politisi PKB sebut MKD tak responsif jika tak segera proses Setya Novanto