Bingung sangkaan polisi, Samad tegaskan tak kenal Feriyani Lim
"Pertama saya tegaskan bahwa saya tidak mengenal seorang wanita yang bernama Feriyani Lim," kata Samad.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim. Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.
Namun, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2), Samad menyangkal seluruh sangkaan polisi. Dia mengaku sama sekali tidak pernah mengenal Feriyani Lim.
"Pertama saya tegaskan bahwa saya tidak mengenal seorang wanita yang bernama Feriyani Lim," kata Samad.
Samad juga mengaku tidak paham atas sangkaan polisi tentang pemalsuan dokumen sejak 1999. Dia juga menyatakan selama bermukim di Makassar, Sulawesi Selatan, hanya tinggal di sebuah rumah beralamat di Jalan Mapala.
"Sejak 1999 saya beralamat di rumah saya di Jalan Mapala. Saya pribadi bingung dengan KK yang dimaksud karena itu adalah ruko. Karena itu berdasarkan itu saya belum mengerti apa maksud tuduhan dan persangkaan yang dialamatkan kepada saya," ujar Samad.