Bisnis Gelapnya Digerebek, Ibu Rumah Tangga Ini jadi Tersangka Perdagangan Orang
SLI memang memiliki usaha penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Namun dia tidak bisa menunjukkan bukti legalitas usahanya itu kepada penyidik. Usaha itu sudah dia jalanan selama tiga tahun terakhir.
Seorang ibu rumah tangga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wanita itu berinisial SLI (50), warga Kota Lubuk Linggau Barat 1.
SLI ditangkap di tempat persembunyiannya di kota setempat pada Jumat (16/6) petang dalam operasi penyergapan personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lubuk Linggau.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana virus Nipah menyebar dari orang ke orang? Virus nipah dapat menular dari manusia ke manusia melalui beberapa cara, yaitu:Kontak dekat dengan orang yang terinfeksi virus nipah atau cairan tubuh mereka (termasuk tetesan hidung atau pernapasan, air seni, atau darah).Mengonsumsi produk makanan yang telah terkontaminasi oleh cairan tubuh orang yang terinfeksi.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan hingga SLI naik status menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan diperkuat keterangan saksi.
"Rangkaian hasil penyelidikan perkara TPPO di Lubuk Linggau ini akan kami sampaikan secara utuh kepada publik pada Senin (19/6) pagi," kata Kepala Kepolisian Resor Lubuk Linggau Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi dikonfirmasi di Palembang. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (18/6).
Praktik Ilegal SLI
SLI memang memiliki usaha penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Namun dia tidak bisa menunjukkan bukti legalitas usahanya itu kepada penyidik. Usaha itu sudah dia jalanan selama tiga tahun terakhir.
Penyidik kepolisian mencatat setidaknya sudah 40 orang korban yang disalurkan oleh tersangka ke Malaysia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sebelum diberangkatkan ke luar negeri setiap calon tenaga kerja yang menggunakan jasa SLI ditampung di rumah penampungan yang berlokasi di Desa Lubuk Tanjung, Lubuk Linggau Barat 1.
Saat tempat itu digerebek petugas, ditemukan dua orang calon tenaga kerja yang hendak disalurkan ke Malaysia secara ilegal.
Adapun calon tenaga kerja itu masing-masing berinisial BS (25) warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan EK (31) warga Lubuk Linggau.
(mdk/lia)