BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian. Pertama; kepribadian, kedua; aspek pengaruh, ketiga; PUNP (Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, NKRI, pemerintah yang sah).
Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan diberhentikan. Berdasarkan pemetaan dari tim penilai, 51 pegawai ini dianggap sudah 'merah' yang artinya tidak dapat lagi dilakukan pembinaan.
"51 orang ini, kembali lagi, dari assessor warnanya sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (25/5).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Menimpali pernyataan Alex, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian. Pertama; kepribadian, kedua; aspek pengaruh, ketiga; PUNP (Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, NKRI, pemerintah yang sah).
Dari ketiga aspek ini, 51 pegawai dianggap sangat negatif sehingga tidak dapat dilakukan pembinaan.
Bima menyebutkan, total indikator dari ketiga aspek itu ada 22; aspek pribadi ada 6, aspek pengaruh ada 7 dan aspek PUNP ada 9.
"Untuk yang aspek PUNP itu harga mati jadi itu tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," jelas Bima.
"Yang 51 orang ini tiga-tiganya negatif," sambungnya.
Baca juga:
Pukat UGM: Keputusan Memecat 51 Pegawai KPK Bentuk Pembangkangan kepada Jokowi
51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, KPK dan BKN Dinilai Tak Patuhi Arahan Jokowi
PKS Nilai KPK Tidak Jalankan Arahan Jokowi karena Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK
51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, BKN Bantah Abaikan Perintah Jokowi
51 Pegawai KPK Kategori Merah Tetap Ngantor & Diawasi Ketat Atasan hingga 1 November
BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat
51 Pegawai akan Dipecat, WP KPK Minta Supervisi dari Jokowi