BKPM Pastikan Layanan Penerbitan Izin Tak Terdampak Serangan Siber
Adapun hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak pada layanan PDNS 2, mengganggu 239 instansi pengguna.
Adapun hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak pada layanan PDNS 2, mengganggu 239 instansi pengguna.
BKPM Pastikan Layanan Penerbitan Izin Tak Terdampak Serangan Siber
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan layanan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak terdampak serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terdeteksi pertama kali 17 Juni 2024.
"Layanan OSS masih berjalan normal di minggu lalu sampai sekarang. Tapi tim tetap berjaga, memastikan tidak ada gangguan yang mungkin terjadi di kemudian hari,” kata Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa di Jakarta, Senin.
Dirinya menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi berkala pada layanan publik di bawah naungan Kementerian Investasi/BKPM, seperti sistem OSS maupun Contact Center, dan meyakinkan kedua layanan ini masih berfungsi dengan baik.
Meski demikian, menurut dia, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang berpotensi terjadi.
"Kami di Kementerian Investasi melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin untuk memastikan proses perizinan maupun layanan yang diberikan kepada pelaku usaha tetap optimal. Namun kami terus waspada memantau apabila ada gangguan terhadap sistem yang berjalan,” katanya.
Pihaknya mencatat dalam periode awal Januari hingga akhir Juni 2024, total NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS sebanyak 2.404.297 dengan rata-rata penerbitan per hari 13.210.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, memaparkan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, di mana gangguan pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024.
"Jadi identifikasi gangguan yang pertama terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware," kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
"Pascapenemuan ransomware ditemukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender mulai 17 Juni 2024 pukul sekitar 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas malicious berbahaya beroperasi," sambung dia.
Adapun hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak pada layanan PDNS 2, mengganggu 239 instansi pengguna. Di antaranya, 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota terdampak secara langsung.
Namun, terdapat 43 instansi yang tidak terdampak karena data mereka hanya tersimpan sebagai cadangan di PDNS 2. Instansi ini terdiri atas 21 kementerian/lembaga, satu provinsi, 18 kabupaten, dan tiga kota.