Blak-blakan Bongkar Sosok Bos Besar Judi Online Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Senin Lusa
Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Benny untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 29 Juli lusa.
Bareskrim Polri merespons pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai sosok bos besar judi online di Indonesia berinisial T. Bareskrim Polri bakal memeriksa Benny terkait pernyataannya mengenai otak judi online di tanah air.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Benny untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 29 Juli lusa.
- Bareskrim Periksa Kepala BP2MI Benny Rhamdani Soal Sosok T Pengelola Judi Online
- Bareskrim Polri Periksa Lagi Kepala BP2MI soal Pengendali Judi Online Inisial T Hari Ini
- Kepala BP2MI Mengaku Beberkan Bos Judi Online Inisial T, Polri Jawab Belum Dapat Nama
- Respons Santai Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Polri Soal Sosok T Bos Besar Judi Online di Indonesia
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7).
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sosok bos besar judi online di Indonesia berisial T. Menurut Benny, pernyataannya ketika rapat terbatas di Istana Kepresidenan membuat kaget presiden.
Tidak hanya presiden, kader Partai Hanura tersebut juga menyebut Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam Mahfud MD pada saat itu juga terkaget-kaget dan membuat situasi rapat heboh.
"Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
Benny mendorong pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online. Dia meminta hukum ditegakkan dan menyentuh para bandar.
"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," Benny menandasi.