Blak-blakan Menpora Imam Nahrawi: Saya Tak Seperti yang Dituduhkan
Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar dari Sekjen serta Bendahara KONI Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap KONI, Rabu (18/9). Imam diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar dari Sekjen serta Bendahara KONI Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy.
Penetapan tersangka itu langsung ditanggapi oleh mantan Sekjen PKB itu. Imam Nahrawi membantah tudingan suap itu. Berikut ulasannya:
-
Kenapa anggota TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur? Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hanya karena ekonomi. "(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Apa yang digambarkan oleh Naskah Sanghyang Raga Dewata? Naskah ini diketahui menggambarkan proses penciptaan alam semesta, serta tatanan hidup dalam nilai kosmologi yang dianut oleh masyarakat setempat.
-
Kenapa "Gerbang Neraka" disebut demikian? Julukan "gerbang neraka" disematkan warga lokal karena ngerinya sejarah tempat ini.
-
Bagaimana Masjid Langgar Tinggi dirawat? Kendati sudah tiga kali diperbaiki, namun Assegaf tak mau bentuk aslinya diubah. Ia menginginkan agar bangunan menjadi warisan Islam zaman perdagangan di abad ke-19, sebagai bekal informasi bagi anak cucu.
-
Siapa yang memberikan penghargaan Nirwasita Tantra kepada Bupati Trenggalek? Penghargaan diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Nur Arifin di Gedung Manggala Wanabakti Kemen LHK, Selasa (29/8).
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
Minta Tuduhan Dibuktikan
Penetapan tersangka kasus suap KONI bagai mimpi buruk bagi Menpora Imam Nahrawi. Uang sebesar Rp26,5 miliar diduga masuk ke kantong Imam.
Meski begitu, Imam membantah. Dia menantang KPK membuktikan tuduhan itu.
"Buktikan saja. Jangan pernah nuduh orang kalau tidak ada bukti. Saya tidak seperti yang dituduhkan," kata Imam Nahrawi di rumah dinas menteri, Widya Chandra, Rabu (18/9).
Berharap Kasusnya Bukan Politis
Status tersangka telah disandang oleh Menpora Imam Nahrawi. Meski kecewa, Imam menghormati penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Dia berharap tak ada tindakan politis di balik kasus hukum yang menderanya ini. Imam berjanji akan patuh patuh mengikuti proses hukum.
"Sudah pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang sudah disampaikan KPK dalam proses hukum selanjutnya, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis," kata Imam di Rumah Dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9).
Akan Lapor Presiden Jokowi
Penetapan tersangka kasus suap KONI baru diketahui Menpora Imam Nahrawi Rabu (18/9) sore. Kabar mengejutkan itu membuat keluarga terpukul.
Imam kemudian berencana akan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi atas masalah tersebut.
"Karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak Presiden," kata Imam di Wijaya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Menpora Imam Nahrawi belum putuskan akan menempuh jalur praperadilan atau tidak terkait penetapan dirinya menjadi tersangka KPK atas dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora. Imam masih ingin mempelajari apa-apa yang disangkakan kepada dirinya.
"Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena negara hukum, dan sekali lagi saya saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum," kata Imam menanggapi soal kemungkinan praperadilan di rumah dinas menteri, Widya Chandra, Rabu (18/9).
(mdk/dan)