Blusukan ke pasar, Kapolda DIY pantau harga jelang Natal dan Tahun Baru 2018
Saat mengecek bahan pangan, Dofiri meminta kepada para pedagang agar tak menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya. Pasalnya itu akan merugikan kesehatan konsumen dan akan berdampak hukum pada penjualnya.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polda DIY melakukan pemantauan harga pangan di Pasar Niten, Kabupaten Bantul, Rabu (20/12). Pemantauan bahan pangan ini dipimpin oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.
Saat mengecek bahan pangan, Dofiri meminta kepada para pedagang agar tak menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya. Pasalnya itu akan merugikan kesehatan konsumen dan akan berdampak hukum pada penjualnya.
-
Bagaimana cara menyambut tahun baru dengan semangat dan harapan baru? Mari sambut tahun baru,Dengan hasrat dan harapan baru.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang spesial? Membuat rencana perjalanan untuk berkunjung ke tempat-tempat yang indah dan penuh suasana natal akan menambahkan kesan istimewa dalam liburan tahun baru.
-
Kapan Krisdayanti merayakan ulang tahunnya? Selain menjadi diva dan anggota dewan, Kris Dayanti kini telah menjadi nenek bagi dua cucu cantik yang menggemaskan, Ameena & Azura. Fotonya Saat Momong Cucu-Cucunya Viral di Media Sosial Kris Dayanti sering disebut sebagai salah satu nenek tercantik.
-
Bagaimana cara merayakan natal dan tahun baru? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Apa yang dirayakan saat ulang tahun? Ucapan selamat ulang tahun untuk teman ini juga berisi doa-doa terbaik yang dipanjatkan. Mengingat ulang tahun adalah momen paling bahagia dalam hidup seseorang.
"Jangan coba-coba menjual barang yang kemudian akan menjadikan (konsumen) tidak sehat, menjadi sakit. Pedagang yang nakal akan kami kenakan tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dofiri menjabarkan, bagi penjual yang memperdagangkan pangan yang mengandung zat berbahaya bisa dikenai undang-undang perlindungan konsumen. Selain itu, sambung dia, bisa dikenai pula dengan undang-undang kesehatan.
"Ada undang-undangnya ini (menjual makanan mengandung zat berbahaya). Jangan main-main. Kalau mereka main-main dengan itu kita akan kenakan tindakan tegas," tegas Dofiri.
Dari hasil pantauan di lapangan, Dofiri meminta agar masyarakat tak khawatir dengan bahan pangan di wilayah DIY. Sebab, selain dari pihak kepolisian adapula petugas BPOM dan Dinas Pasar yang juga rutin melakukan pemantauan di pasar-pasar.
"InsyaAllah (bahan pangan di pasaran) dijamin aman. Karena apa? Sudah ada alat tesnya, dari BPOM sudah melakukan itu," papar Dofiri.
Sementara terkait hasil pemantauan bahan pangan di Pasar Niten, Bantul. Dofiri mengatakan, ketersediaan bahan pangan di pasar ini mencukupi. Hanya saja untuk komoditas cabai harganya sedikit naik karena stoknya yang terbatas.
"Alhamdulillah saat saya cek tadi semuanya oke. Ada beberapa bahan pokok (seperti) cabai, karena itu musim (penghujan). Terlebih kemarin ada Siklon Tropis Cempaka, banjir," tutup Dofiri.
Baca juga:
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Karanganyar sisir jalur kereta api
Siap-siap, harga tiket pesawat naik 30 persen jelang Natal dan Tahun Baru
Kemenhub dirikan posko cek kesiapan bandara & pesawat di libur Natal dan Tahun Baru
Tol Gringsing tak difungsikan di libur Natal-Tahun Baru, Brexit rawan macet
Sambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah siapkan operasi pasar di 196 titik