BNN bongkar 20 ribu ekstasi dan 1 kg sabu selundupan asal Malaysia
BNN bongkar 20 ribu ekstasi dan 1 kg sabu selundupan asal Malaysia. Satu di antara enam tersangka tewas diterjang timah panas petugas BNNP Sumut. Pria yang diidentifikasi sebagai Rafib Afandi Ginting (30), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, disebutkan ditembak karena melakukan perlawanan ketika disergap.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Tanjung Balai, Sumut. Enam orang ditangkap dalam operasi ini, seorang di antaranya ditembak mati.
Petugas mengamankan 20.000 butir pil ekstasi dan 1 kg sabu-sabu dari para pelaku. Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia dan masuk ke Tanjung Balai melalui pelabuhan tikus.
"Yang kita ungkap ini jaringan internasional, Malaysia-Tanjung Balai. (Pengungkapan) berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kita kembangkan dengan penyelidikan satu bulan," jelas Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Senin (17/4).
Satu di antara enam tersangka tewas diterjang timah panas petugas BNNP Sumut. Pria yang diidentifikasi sebagai Rafib Afandi Ginting (30), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, disebutkan ditembak karena melakukan perlawanan ketika disergap di Jalan Besar Sei Kepayang, Minggu (16/4).
"Kita lakukan tindakan keras karena saat ditangkap melarikan diri, kita lakukan penembakan," jelas Andi.
Sementara lima tersangka lain telah diamankan, yaitu Akbar Yudistria (19), warga Tanjung Balai, Selviana Sembiring (18), mahasiswi, warga Tanjung Balai, Syamsul Bahri (45), nahkoda kapal, warga Tanjung Balai, Abdul Rasyid Sinaga (60), ABK, warga Tanjung Balai, dan Joniwan Sianipar (40), mekanik kapal, warga Tanjung Balai.
Selain barang bukti 20.000 butir pil ekstasi dan 1 kg sabu-sabu, petugas juga menyita 1 unit kapal motor, 1 unit sepeda motor, 4 paspor dan uang tunai Rp 7 juta. Kapal motor itu diduga digunakan menyelundupkan narkotika dari Malaysia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka merupakan anggota jaringan internasional. Mereka ditengarai telah 3 kali melakukan penyelundupan narkotika. "Mereka melakukan transaksi dari Malaysia. Yang melakukan transaksi langsung ke Malaysia yaitu tersangka yang kita lakukan tindakan keras," jelas Andi.
Petugas BNN Provinsi Sumut masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka masih memeriksa 5 tersangka di kantor BNN Kota Tanjung Balai.