BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu di Langsa Aceh, 1 Tersangka Tewas
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kilogram dan 30.000 butir ekstasi di perairan Langsa Aceh.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kilogram dan 30.000 butir ekstasi di perairan Langsa Aceh.
Selain menyita barang bukti, BNN juga menangkap empat orang tersangka. Sementara, satu orang meninggal dunia setelah ditindak tegas lantaran berusaha melawan.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
"Dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka bernama Saiful Nurdin alias Pun, Musliadi, Muhammad Fauzi, dan Munzilin Ismail alias Apali," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).
Heru mengatakan satu tersangka yang ditindak tegas oleh petugas bernama Burhanuddin alias Burhan. Menurut dia, Burhan ditangkap saat mengendalikan kembali penyelundupan narkotika dari Penang Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di Perairan Langsa, Aceh.
"Burhan pada saat penangkapan melarikan diri dan berusaha melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka dan mengakibatkan tersangka meninggal dunia," jelasnya.
Heru menjelaskan bahwa Burhan merupakan DPO perkara tindak pidana narkotika di Daerah Pangkalan Susu, Sumatera Utara, dengan tersangka Ibrahim Hasan alias Hongkong. Empat tersangka tersebut, sambung dia, ditangkap dalam waktu yang berbeda yaitu pada 7 dan 8 November 2018.
"Pun dan Musliadi berperan sebagai penerima barang di darat dan sebagai penyimpan barang di gudang. Fauzi dan Apali berperan sebagai ABK yang membawa sabu dan ekstasi tersebut ke Pun dan Musliadi menggunakan speed boat," terang Heru.
Heru menyebut barang bukti berupa 38 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi ditemukan di dalam kawasan perkebunan sawit masyarakat di Kampung Asam Peuteuk Langsa Lama, Kota Langsa. Lokasi tersebut adalah tempat Musliadi dan Saiful Nurdin menyimpan dan menyembunyikan barang narkotika.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Keempat tersangka itu terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 140 Tersangka Kasus Narkotika
Gara-gara paket diduga sabu, 4 tahanan dan napi Rutan Makassar dibawa ke polisi
BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh
Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke Indonesia, Residivis Asal Malaysia Ditangkap Polisi
Kirim 14,5 kilogram sabu & 70.905 ekstasi, Zulkifli dituntut mati
Ditumpuk bungkusan makanan, penumpang Lion Air selundupkan 1,2 kg sabu