BNN ingatkan TKW di Hongkong waspada titipan barang berisi narkoba
Hongkong adalah negara yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional untuk merekrut TKI menjadi kurir.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengingatkan para TKI untuk menjauhi narkoba dan jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal apalagi tidak mengetahui isi paketan tersebut.
"Bagi para TKI fokuslah mencari uang demi keluarga di Hongkong dan tidak terlibat dengan narkoba," kata Anang Iskandar ketika memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada para TKI di Hongkong dikutip Antara, Senin (24/8).
Anang juga menjelaskan terkait modus operandi yang umumnya digunakan para sindikat dalam perekrutan dan tips mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi hal itu. Diharapkan melalui sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman para TKI untuk senantiasa memiliki kesadaran akan bahaya peredaran narkoba dan tidak mudah tergiur terhadap godaan upah besar yang ditawarkan para sindikat.
Dia menyebut dari sejumlah kasus yang telah diungkap oleh BNN, beberapa di antaranya adalah kasus penyelundupan narkoba dengan melibatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya TKW. Di antara negara yang menjadi tujuan TKI, Hongkong merupakan salah satu negara yang kerap kali dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional untuk merekrutnya sebagai kurir.
Dari data Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa sampai dengan saat ini, tercatat sebanyak 129 WNI di luar negeri terancam hukuman mati dan 380 WNI ditahan karena tindak pidana narkotika, dimana 107 di antaranya diamankan pada periode 2014.
Sedangkan di Hongkong sendiri menurut pihak KJRI, saat ini tercatat sebanyak 28 WNI terlibat dalam kasus hukum karena kasus narkoba, dimana 12 orang di antaranya masih dalam proses hukum. Pada tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 53 kasus WNI yang terlibat kasus narkoba.