BNN Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Boneka di Pekalongan
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan terkait adanya pengedar narkotika di wilayah Panjang Wetang, Pekalongan.
Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah menangkap dua orang pengedar yang berusaha menyelundupkan sabu dalam boneka di Pekalongan dan Batang. Modus pelaku memanfaatkan penumpang mobil pick up agar bisa mengelabui petugas agar bisa lolos dari PSBB.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan terkait adanya pengedar narkotika di wilayah Panjang Wetang, Pekalongan. Dari penyelidikan tersebut petugas lalu menangkap Rusdi, yang mengaku mendapatkan barang haram itu dari wanita bernama Sri Hartatik alias Wezrex (31).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Kita tangkap di tempat terpisah Rusdi (36) dulu yang kita tangkap pada 5 Mei di Kecamatan Pekalongan Utara. Sedangkan Sri Hartatik kita tangkap di kosnya Kabupaten Batang dengan amankan barang bukti sabu 200 gram dan pil ekstasi biru 500 butir yang di sembunyikan dalam boneka beruang," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa (19/5).
Sedangkan dari hasil pemeriksaan Sri Hartatik mengedarkan sabu kepada Rusdi atas perintah napi lapas Kelas II B Pati bernama Widodo.
"Kita masih kembangkan terus, dari mana barang itu didapat," ujarnya.
Dari pengakuan Sri Hartatik mengaku mengambil barang sabu dari Jakarta untuk diedarkan ke Pekalongan. Lantas ia memilih menggunakan mobil pick up, agar lolos dari pemeriksaan petugas.
"Modus ini baru kita ungkap di masa pandemi. Mengambil kesempatan saat PSBB dengan pembatasan kendaraan yang selama ini bisa lolos adalah berupa mobil pick up," jelasnya.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara hingga hukuman mati.
Baca juga:
Konselor Rehabilitasi Selundupkan Obat Terlarang untuk Narapidana
Seorang Petugas Perempuan Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Kerobokan
Disimpan di Charger HP, Petugas Perempuan Selundupkan Sabu ke Lapas Kerobokan
Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Banceuy
Petugas Temukan Paket Berisikan Narkotika di Lapas Banceuy
Dikirim ke Jakarta, 29 Kg Ganja Disembunyikan di Pintu Mobil