BNN musnahkan 70 kg sabu dari jaringan Fredi Budiman
Para anggota jaringan ini sudah ada yang ditangkap empat kali.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan 70 kilogram sabu yang disita dari jaringan narkotika yang dikendalikan dari balik penjara. Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Waseso) mengatakan, enam orang WNI dalam jaringan ini terbukti masih memiliki hubungan dengan terpidana yang telah dihukum mati Fredi Budiman.
"Jaringan ini pelakunya sudah tertangkap empat kali, tidak pernah jera. Ini jaringannya Fredi Budiman. Pelaku-pelaku ini yang berhubungan langsung dengannya," kata Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/8).
"Bahkan di dalam lapas pun dia tetap mengoperasionalkan jaringannya untuk mengirim barang," ujarnya menambahkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan sabu di dalam batang pipa hidrolik, yang terungkap pada 14 Juni 2016 kemarin.
Lalu dalam penelusuran BNN di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, terbongkarlah penyelundupan sabu lainnya dengan modus pengepakan di dalam barang-barang legal, seperti di dalam batang besi kotak dan kemasan teh Cina.
"Jadi modusnya sekarang itu mereka kirim melalui barang legal, yang di dalamnya dimasuki narkotika untuk diselundupkan," kata Waseso.
Waseso mengakui jika modus penyelundupan narkotika hari ini makin rumit dan beragam, seperti dalam kasus kali ini yang menggunakan pipa besi dengan ketebalan 5 cm. Hal ini dilakukan, untuk menghalau deteksi dari sinar x-ray, dan kemampuan penciuman dari anjing pelacak.
"Setelah dibuka, di dalamnya ada ini (sabu). Sudah kita test hasilnya kelas 1, bukan KW," kata Waseso.
Selain itu, Waseso mengaku ada juga penyelundupan dengan dikemas ke dalam besi batangan dengan ketebalan 5 cm, yang bobot per-batang besinya mencapai 800 kilogram.
Kemudian, ada pula sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina, dengan dibungkus berlapis menggunakan alumunium foil dan kertas karbon, agar lolos dari pemeriksaan x-ray dan anjing pelacak.
"Pake aluminium foil, kertas karbon, lalu aluminium foil lagi sampai tiga lapis, untuk menghalau dari x-ray. Kemasannya dikamuflasekan sebagai produk chinese tea," pungkasnya.
Dalam pemusnahan di kantor BNN ini, turut dihadiri pula beberapa perwakilan dari LSM-LSM anti narkoba serta pihak Kejaksaan Agung. Selan itu, para tersangka juga dihadirkan saat uji lab barang bukti, guna mengonfirmasi jika barang-barang yang akan dimusnahkan itu memang benar milik mereka.
Hal ini harus dilakukan, agar legalitas dari pemusnahan barang bukti narkotika hasil kejahatan ini mempunyai legalitas hukum, karena turut disaksikan pula oleh perwakilan dari pihak-pihak yang berwenang.