BNN musnahkan 862 Kg sabu senilai Rp 1,7 triliun dari Hong Kong
Jaringan narkotika yang diotaki oleh WN Hong Kong berinisial WCP ini, mencoba menyelundupkan 862 Kg sabu melalui laut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 862 Kg dari hasil penangkapan anggota jaringan narkoba internasional asal Hong Kong pada 5 Januari 2015 lalu. Pemusnahan barang bukti terbesar se-Asia tenggara ini dilakukan dengan cara dibakar dalam mesin insenerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa (27/1).
Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar mengatakan, sabu senilai Rp 1,7 triliun ini dimusnahkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seperti hilang atau berubahnya barang bukti. "Sesuai ketentuan, barang bukti harus dimusnahkan maksimal 27 hari setelah penangkapan, supaya tidak terjadi penyelewengan barang bukti," katanya.
Anang mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan polisi Hong Kong. Jaringan narkotika yang diotaki oleh warga negara Hong Kong berinisial WCP ini, mencoba menyelundupkan 862 Kg sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.
"Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu, ke kapal penjemput. Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Setibanya di pelabuhan, karung-karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil box untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di kawasan tersebut, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil. Pada saat mereka bertukar mobil, empat warga Hong Kong yaitu WCP (41), TSL (40), SUF, (33) dan CHM (34), bersama satu warga Malaysia berinisal TST, (48) dan dua warga Indonesia, AS, (28) dan SN (39) langsung digerebek BNN.
"Di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan Nakhoda beserta ABK nya, yaitu S, (36), dan A (21) di kapal yang sedang bersandar di Dadap," jelas Anang.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa WCP dikendalikan oleh seseorang warga negara Hong Kong yang juga turun memerintahkannya untuk merekrut anggota jaringan tersebut.
"Jika penyelundupan berhasil, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,03 miliar. Sedangkan untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP dibekali Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, perbaikan kapal, akomodasi tiga anggota jaringan dari Hong Kong dan empat orang WNI," paparnya.
Anang menambahkan, WCP merupakan mantan nelayan yang juga berbisnis ikan di Indonesia. Dia telah mempelajari peta maritim Indonesia untuk merancang penyelundupan 862 Kg sabu tersebut. Tak hanya itu, untuk menyimpan sabu, dia juga menyulap sebuah kamar mandi berukuran 1,5 X 2,5 meter yang berada di perumahan Citra Garden, Kalideres.
"Kamar mandi yang tersembunyi di balik lemari pakaian berukuran besar ini memiliki pintu masuk yang hanya dapat diakses melalui lorong lemari yang telah diatur sedemikian rupa," katanya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut mengaku bersyukur BNN telah menggagalkan penyelundupan ini. Hal ini lantaran, jika beredar di Indonesia, sabu ini dapat menyebabkan 4 juta orang pecandu baru.
"Barang bukti senilai Rp 1,7 triliun ini bahkan nilainya dua kali lipat anggarannya BNN. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita terus konsisten memerangi narkoba yang mengancam anak bangsa," tukasnya.
Baca juga:
Menko Polhukam jamin tak ada gembong narkoba yang diberi grasi
Keluarga kriminal, ibu bandar narkoba dan anak jadi kurir
Gunakan narkoba, mantan guru besar Unhas didakwa 12 tahun
Digerebek polisi, adik Hetty Koes Endang kedapatan simpan sabu
Pengedar 4,2 ton ganja ini minta ampun agar tak dihukum mati
Polda Sumut gagalkan pengiriman ganja 4,2 ton
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.