BNN razia Rutan di Palembang, 4 narapidana positif konsumsi narkoba
Petugas juga menemukan sisa sabu beserta sejumlah alat isapnya disimpan di sudut blok rutan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumsel melakukan razia di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang, Selasa (19/4) sore. Saat dilakukan tes urine, empat narapidana dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Razia tersebut awalnya dilakukan tertutup. Beberapa jam kemudian, petugas membolehkan awak media mengikuti jalannya penggeledahan.
Petugas dibantu anjing pelacak menggeledah satu per satu ruang tahanan. Petugas juga menemukan sisa sabu beserta sejumlah alat isapnya disimpan di sudut blok rutan dan berada di tempat yang cukup ramai karena menjadi tempat tahanan berkumpul.
Selain itu, didapati 25 unit handphone beserta charger yang disembunyikan di dalam pasir, dan empat bilah senjata tajam.
Dikawal aparat kepolisian, BNN memeriksa urine tujuh napi yang sudah lama menjadi target operasi. Hasilnya, empat diantaranya positif mengandung metamfetamin. Diketahui, rutan tersebut terdapat 1.432 napi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Minal Alkarhi mengungkapkan, dari razia ini membuktikan pergerakan narkoba di kalangan tahanan sekali pun masih terbilang bebas. Pihaknya tidak akan berhenti memerangi narkoba, termasuk di lapas maupun rutan.
"Kita temukan sisa sabu, empat napi positif menggunakan sabu, ada juga handphone dan sajam," ungkap Minal, Selasa (19/4).
Napi yang positif tersebut akan dilakukan rehabilitas dan diperiksa lebih lanjut untuk menyelidiki dari mana barang haram itu mereka dapatkan.
"Ini jadi agenda ke depan, dari mana dan siapa yang memasok akan diselidiki," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Juliansyah Purba mengatakan, atas kejadian ini, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap semua orang yang berkunjung ke rutan. Sebab, bisa saja narkoba itu dipasok dari luar rutan saat jam besuk.
"Untuk napi yang positif akan kita rehabilitasi lagi, tidak akan dipisahkan. Kita serahkan sepenuhnya ke BNN," tukasnya.
Baca juga:
BNNK Deli Serdang gerebek 3 rumah, mantan prajurit TNI AD diringkus
2 Kurir sabu di Medan divonis 12 tahun penjara
Terlibat narkoba, 2 PNS di Mukomuko diciduk polisi
Wakapolda Sulsel menyangkal anak buahnya jadi beking narkoba
Razia di Lapas Surabaya, 18 narapidana kedapatan positif narkoba
Satu paket sabu ditemukan petugas saat razia Lapas Surabaya
Menteri Yasonna sesumbar berantas narkoba di lapas dalam setahun
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.