BNNP Jabar musnahkan 745,6 gram sabu senilai Rp1,5 miliar
Narkoba itu didapat dari tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja menjadi TKI di Malaysia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 745,6 gram. Jika dinominalkan narkotika golongan I itu setara Rp 1,5 miliar.
Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Jabar, Jalan Jakarta, Kecamatan Antapani Bandung, (18/2). Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto. Turut juga hadir jajaran Kejati Jabar, Sat Narkoba Polrestabes Bandung dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat. Barang haram itu dihancurkan dengan cara dibakar.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai aturan di mana barang bukti yang sudah diamankan rentan waktu dua minggu harus dimusnahkan.
"Kita musnahkan barang bukti sejumlah 745,6 gram dan ada beberapa gram yang diambil untuk sample hakim, (di Pengadilan)," katanya, Rabu (18/2).
Dia menyebut narkoba itu didapat dari tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja menjadi TKI di Malaysia. Mereka yakni RH, AL dan S yang mencoba menyelundupkan sabu melalui Bandara Husein Sastra Negara, Bandung beberapa waktu lalu.
"Ketiga tersangka saat tiba di Indonesia dititipi jaringan narkotika di dalam 3 koper berbeda. Mereka disuruh dari jaringan Malaysia," terangnya.
Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Jawa Timur oleh seorang kurir yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
RH, AL dan S kini ditahan di Kantor BNNP Jabar. Mereka dijerat Pasal 102 huruf e UU RI No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan junto Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga:
Polisi uji sampel darah dan rambut 2 anggota Polda Riau pesta sabu
Bawa ganja 590 Kg, kakak adik & 1 kurir dituntut hukuman mati
Isap sabu-sabu di dalam sel, 2 napi Nusakambangan ditangkap lagi
Bawa 110 ineks & 6,5 gram sabu, kernet bus antar provinsi dibekuk
Tak ada penerjemah, sidang kasus sabu WN Selandia Baru ditunda
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.