BNNP Kalteng Duga Tahanan Gelar Pesta Narkoba di dalam Lapas Sampit
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menduga sejumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar pesta narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menduga sejumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar pesta narkoba.
Dugaan tersebut karena saat penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas sipir di sejumlah ruang tahanan, ditemukan bong dan timbangan sabu-sabu serta handphone.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Walau dugaan adanya pesta narkoba di Lapas Sampit tersebut belum dilengkapi bukti-bukti, tapi alangkah baiknya pihak lapas semakin memperketat penjagaan," kata Kabid Pemberantasan di BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada di Palangka Raya. Seperti dilansir Antara, Rabu (20/11).
Jaringan Narkoba dalam Lapas
Adanya dugaan pesta narkoba itu juga diperkuat dari pengembangan yang dilakukan BNNP Kalteng saat menangkap S (41) dan AM (44). AM mengaku dikendalikan oleh narapidana berinisial N yang berada di lapas Sampit.
Made mengatakan, S yang merupakan warga Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, ditangkap pada Jumat (25/10) sekitar pukul 08,00 WIB, saat mendarat di Bandara H Asan Sampit.
"Dari tangan S petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat kurang lebih 300 gram dan pil ekstasi sebanyak 20 butir, yang disimpan di dalam celana dalamnya untuk mengelabui petugas bandara," ujar dia.
Setelah dikembangkan, ternyata barang yang dibawa S rencananya akan diserahkan ke AM yang sudah menunggu di Bandara H Asan Sampit. Begitu AM ditangkap, petugas BNNP Kalteng langsung melakukan pengembangan, dan ternyata pengendalinya berinisial N yang merupakan tahanan narkotika di Lapas Sampit.
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Sampit dan sekitarnya. Bahkan modus operandi para jaringan itu menyimpan di dalam celana dalam, juga sering dilakukan mereka.
Bahkan hal serupa pernah berhasil sehingga modus seperti tersebut kembali dilakukannya, namun cara seperti itu sudah diketahui petugas, sehingga dua jaringan yang dikendalikan dari dalam Lapas Kota Sampit berhasil terbongkar.
"S dan AM sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Bahkan pihaknya juga tidak pernah pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap siapapun apabila terlibat masalah narkoba.
"Tentunya kami tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas peredaran narkoba, melainkan harus dibantu masyarakat," ucap Kariada.
(mdk/noe)