BNNP NTB minta Reza Artamevia direhabilitasi karena baru coba-coba
Reza diharuskan berkonsultasi dua kali dalam seminggu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, akhirnya memutuskan untuk merehabilitasi artis Reza Artamevia. Itu berdasarkan hasil assessment sejak Pukul 14.00 Wita hingga petang tadi.
BNNP NTB melakukan assesment empat orang teridentifikasi positif narkoba terkait penggerebekan narkoba yakni, Gatot Brajamusti, Reza Artamevia, Richard Nyotokusumo, Yuti Yustini, dan Devina Novianti. Hasilnya, mereka harus menjalani rehabilitasi untuk satu bulan ke depan.
Kepala BNNP NTB, Kombes Pol Drs Sriyanto, MSi mengungkapkan, Reza Artamevia masih dalam tahap coba-coba menyalahgunakan narkoba. "Tidak terlalu berat. Masih coba pakai," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (1/9) petang.
Menurut hasil assesment itu, sambung dia, rekan Gatot Brajamusti itu diharuskan berkonsultasi dua kali dalam seminggu. "Delapan kali pertemuan. Berarti empat minggu," terangnya.
Reza dan tiga orang lainnya itu pun juga dites urine. Sriyanto menerangkan hasilnya negatif. Dia menambahkan, pengakuan Reza saat menjalani assesment.
Penyanyi yang kondang dengan lagu Cinta Kan Membawamu Kembali itu mengaku menggunakan stimulan jenis Methamphetamine secara bersama-sama.
Alasannya, sebelum kongres Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) pada 24-28 Agustus 2016 itu, Reza menderita batuk, mual, flu, dan kelelahan fisik. "Dirasa tidak ngefek lagi pakai obat. Akhirnya menggunakan itu. Badannya jadi lebih segar," ujarnya.
Sebelum kongres, kata Sriyanto, Reza bersama tiga temannya dan satu orang lagi diduga Gatot, menggunakan stimulan itu bersama-sama. Apalagi dalam kongres itu, Reza bakal tampil mengisi acara.
"Dia tidak ingat tanggalnya tanggal berapa, barengan Devina. Untuk yang dua lagi sebelumnya memang positif methampetamin. Tapi tadi negatif," ujarnya.
Reza, kata Sriyanto, mulai menggunakan Aspar sejenis stimulan sejak beberapa tahun lalu. Kondisi fisik sebelum manggung bagi Reza yang padat agenda mengharuskannya menggunakan suplemen.
Perwira menengah polisi itu menjelaskan, selama konseling dalam rangka rehabilitasi, Reza diwajibkan untuk menjalani rawat jalan di Mataram. "Datang Senin dan Jumat," paparnya.