BNPT: Pemerintah komitmen jaga NKRI, ke depan lebih maksimal tangani terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengatakan bangsa Indonesia diuji dengan adanya pihak yang tidak menginginkan perdamaian. Mulai aksi di Mako Brimob sampai teror bom keluarga di Surabaya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengatakan bangsa Indonesia diuji dengan adanya pihak yang tidak menginginkan perdamaian. Mulai aksi di Mako Brimob sampai teror bom keluarga di Surabaya.
Menurut Suhardi, seluruh dunia mengutuk aksi teror keji itu. Karena itu, pemerintah dengan berbagai cara bakal menekan aksi teror tersebut, baik aksi nyata maupun di dunia maya.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
"Pemerintah terus berkomitmen menjaga NKRI. Kami tidak akan kalah oleh segelintir orang yang ingin merongrong NKRI. Dengan adanya UU Antiterorisme, ke depan pemerintah akan lebih maksimal menangani terorisme," kata Suhardi dalam keterangannya, Kamis (31/5).
Setelah Undang-Undang Antiterorisme disahkan, BNPT langsung membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Setjen Kemenkum HAM, Jakarta, kemarin. MoU itu untuk memperkuat sinergi BNPT dan Kemenkum HAM dalam menangani masalah terorisme, terutama untuk pertukaran informasi dan data tentang Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau orang yang melakukan aksi teror antar negara, dan narapidana teroris (Napiter).
"MoU ini juga sebagai dasar dan pijakan untuk mensinergikan BNPT dengan Kemenkum HAM dalam menangani terorisme," kata mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, MoU memiliki empat kesepakatan. Pertama adalah pertukaran data dan informasi tentang FTF. Ini penting karena selama ini banyak WNI yang tidak terlacak saat pergi dan datang dari Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Begitu pun dengan WNA yang bisa keluar masuk ke Indonesia untuk melakukan aksi terorisme.
Kedua, lanjut Suhardi, penahanan warga binaan tindak pidana terorisme. Ini termasuk dalam program deradikalisasi yang selama ini memang sudah terjalin sinergi BNPT melalui Direktorat Deradikalisasi dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Selain memperkuat dan mempercanggih Lapas khusus terorisme, kerjasama ini juga menyangkut dengan penanganan mental ideologi napiter. Selanjutnya adalah peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas dan kegiatan lain yang disepakati bersama.
Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, MoU ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama dalam hal penanganan narapidana dan tahanan teroris. Terlebih, setelah rentetan teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, gereja-gereja di Surabaya, dan Mapolda Riau.
Melalui MoU ini, Kemenkum HAM akan memberikan informasi kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia. Selain itu, Kemenkum HAM juga akan memberikan informasi mengenai perlintasan Warga Negara Indonesia yang keluar ke negara-negara diindikasikan sebagai basis gerakan terorisme.
"Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan keamanan dan keakuratan data yang diperlukan dua instansi," kata Yasonna.
Dia menuturkan kerjasama antara Kemenkum HAM dan BNPT ini merupakan lanjutan dari kerjasama tentang pembinaan warga binaan (WBP) terkait terorisme. Pada kerjasama kali ini, kata Yasonna, pihaknya dan BNPT akan memperkuat pertukaran informasi dan data yang dimiliki oleh Ditjen Imigrasi dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.
"Informasi dan data kemudian diolah dan dijadikan dasar bagi BNPT untuk mengambil kebijakan," tandasnya.
Baca juga:
BNPT: 7,7 Persen rakyat Indonesia simpati pada gerakan terorisme
Kemenkumham gandeng BNPT untuk perkuat penanggulangan terorisme
Kerja sama soal terorisme dengan BNPT, Kemenkum HAM beri data perlintasan WNI & WNA
ASN terpapar paham radikal, BNPT ajak Kementerian PAN-RB perketat rekrutmen
BNPT pantau ratusan WNI pulang dari Suriah, dari tempat tinggal sampai pergaulan
Anggota DPR cecar Kepala BNPT soal pertemuan Aman Abdurrahman dengan Prof Rohan