Bongkar kasus baru, KPK diminta tak abaikan perkara Komjen Budi
ICW mendesak KPK terus awasi proses penyidikan kasus Komjen Budi.
Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah, dipuji oleh oleh banyak pihak. Tetapi, lembaga nirlaba itu meminta KPK jangan terlena dan malah mengabaikan proses penyidikan kasus gratifikasi dan suap Komjen Budi Gunawan saat ini masih bergulir.
"Saya lihat ini seperti ada gebrakan lagi KPK setelah dua bulan terakhir ini stagnan," kata Dosen Hukum Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, di Bandung, Jumat (10/4).
Agustinus meminta KPK tetap bisa menangani perkara lebih besar. Karena dia menilai penangkapan KPK dilakukan di Bali kemarin tidak terlalu besar.
Sementara itu Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho, sepakat dengan pernyataan Pohan. Dia menilai upaya tangkap tangan dilakukan KPK menunjukkan lembaga itu masih bisa unjuk gigi dengan kepemimpinan barunya. Meski begitu, dia meminta KPK tidak lepas tangan dalam penyidikan kasus Komjen Budi.
"Operasi di Bali merupakan bukti positif dari KPK. Tapi tetap harus ingat bahwa kasus BG tidak bisa diabaikan. Karena kejaksaan saat ini tengah melimpahkan ke Polri yang bisa saja kasus BG dihentikan," kata Emerson.
Menurut Emerson, KPK harus segera mengambil langkah menempuh upaya peninjauan kembali (PK) atas dimenangkannya gugatan pra peradilan Komjen Budi. Sebab, jika Komjen Budi mulus tidak berstatus tersangka, bukan tidak mungkin jenderal bintang tiga itu terpilih menjadi Wakil Kapolri. Sebab menurut dia, saat ini kalangan dalam polisi dan juga para politikus di Senayan sangat mendukung wacana Komjen Budi menjadi Wakapolri.