Bos Abu Tours Hamzah Mamba Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta
Bersama korban perusahaan travel lainnya, warga Makassar ini berteriak dalam ruangan sidang minta hukuman harus lebih berat lagi, kalau perlu hukuman mati.
Sidang tuntutan atas terdakwa Hamzah Mamba, bos PT Abu Tours digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, (21/1). Hamzah Mamba dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena lakukan tindak pidana penggelapan, penipuan dan TPPU.
Atas tuntutan tersebut, korban Abu Tours yang menghadiri sidang terlihat tak setuju. Salah satunya Hajjah Marhani (50), agen PT Abu Tour dengan jumlah jamaahnya yang tidak diberangkatkan sebanyak 100 orang dengan kerugian Rp 1,7 miliar merasa tuntutan itu sangat ringan. Bersama korban perusahaan travel lainnya, warga Makassar ini berteriak dalam ruangan sidang minta hukuman harus lebih berat lagi, kalau perlu hukuman mati.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.
-
Kapan Fuji berangkat umroh? Minggu (10/9), Fuji mengunggah momennya bersama sang kakak, Fadly.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
Sementara Dermawan Wicaksono SH, salah satu tim JPU menjelaskan, terdakwa Hamzah Mamba diajukan ke persidangan dengan dakwaan melakukan pelanggaran tindak pidana penggelapan, penipuan dan TPPU.
Berdasarkan aturan UU, kata Dermawan, apa yang mereka tuntutkan untuk terdakwa itu adalah pidana badan yang paling maksimal.
Apa yang disampaikan jamaah dari mulai di awal persidangan sampai saat ini, kata Dermawan, telah mereka akomodir. Dan juga berdasarkan fakta-fakta di persidangan, telah dipertimbangkan bahwa inilah tuntutan pidana yang bisa diberikan. Ini yang paling maksimal.
Untuk tuntutan denda, tambahnya, adalah ancaman maksimal adalah Rp 10 miliar tapi kami menuntut Rp 100 juta. Kurang lebih hanya 1 persen dari ancaman maksimal. Ini diberikan karena terdakwa berdasarkan putusan pengadilan niaga, PT Abu Tour dinyatakan pailit.
"Ketika dinyatakan pailit maka beban pembayaran kewajiban terhadap denda nantinya akan diselesaikan oleh kurator. Ketika kami tuntut dengan denda maksimal Rp 10 miliar, kami khawatir akan merugikan kreditur lainnya yakni para jamaah," tandasnya.
Dengan mempertimbangkan rasa keadilan terhadap para kreditur termasuk para jamaah di dalamnya, kata Dermawan, pihaknya memberikan tuntutan denda yang seminimal mungkin.
"Jadi ini bukan dalam konteks ingin meringankan terdakwa tetapi demi mengoptimalkan pemulihan para jamaah nantinya melalui kurator dengan catatan, putusan nanti sinkron dengan putusan PKPU. Jadi kami sangat perhatikan para jamaah," kata Dermawan Wicaksono, salah satu JPU kasus PT Abu Tours.
Baca juga:
Barang-Barang di Kantor PT Abu Tours Dicuri Warga
Sidang Tuntutan Bos Abu Tours Ditunda Kedua Kalinya, Pengacara dan Korban Kecewa
Jadi Manajer Keuangan PT Abu Tours, Keponakan Hamzah Mamba Hanya Lulusan SD
Saksi Ahli Sebut Modus Penipuan Abu Tours Mirip First Travel
Jadi Saksi, Kemenag Ungkap Abu Tours Palsukan Data Calon Jemaah Yang Tak Berangkat