Bos PT Quadra Solution beberkan sumber uang untuk garap proyek e-KTP
PT Quadra Solution merupakan perusahaan konsorsium terkait proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu. Dalam sidang, Anang juga mengakui telah mengembalikan uang proyek pengadaan e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang ketujuh kasus korupsi proyek e-KTP bakal yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, tidak hanya menghadirkan politisi Senayan. Dari pihak swasta, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dihadirkan ke persidangan untuk memberikan kesaksian atas proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini.
PT Quadra Solution merupakan perusahaan konsorsium terkait proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu. Dalam sidang, Anang mengakui telah mengembalikan uang proyek pengadaan e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pernah kembalikan uang ke KPK?," tanya Jaksa KPK, Abdul Basir kepada Anang, Kamis (6/4).
"Pernah. Pengembalian uang pinjaman ke Paulus Tannos, ketika itu kasih good will, waktu itu Rp 56 miliar, yang dibayar Rp 10 M dan USD 300.000," jawab Anang.
Menurut Anang, pengembalian tersebut dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama sebesar Rp 200.000 US Dollar dan 1,3 miliar rupiah kemudian sebesar Rp 225.000.000, Rp 667.000.000, terakhir Rp 1.3 miliar.
"USD 200.000 dan Rp 1.3 miliar termasuk uang setor di 28 Februari 2017 Rp 225.000.000, Rp 667.000.000, pada bulan Maret," rinci Anang.
Lebih lanjut, Anang menceritakan pinjaman tersebut dilakukan sebagai dana talangan pada proyek yang tengah digarap. Tidak hanya pinjaman dari Paulus Tannos selaku Direktur PT Sandipala Arthapura, salah satu tersangka kasus e-KTP, Andi Narogong juga diketahui memberi pinjaman kepada anak sebesar Rp 36 miliar dengan bunga Rp 1 Miliar.
"Pernah dapat Rp 36 M dari Andi Narogong?" tanya Jaksa.
"Betul. Kami mencoba (cari pinjaman) ke Paulus Tannos minta financing kita dikasih pinjaman USD 2 juta dolar dalam perjalanan ada penambahan lagi tapi saat itu kami temui Pak Paulus lagi enggak ada, lalu ketemu Andi 'Di kamu punya duit ngangur enggak?' Lalu saya dikasih," jelas Anang.
Pengembalian uang hasil bacakan proyek e-KTP tidak hanya dilakukan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution. Sebelumnya, Mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengaku pernah mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp 100.000.000.
Mantan Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairuman Harahap juga sempat mengembalikan uang ke KPK namun tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah uang yang dikembalikan.
Baca juga:
Di sidang, Akom cerita kekhawatirannya Setya Novanto terlibat e-KTP
Idrus sebut penjelasan Setnov soal kasus korupsi e-KTP sudah baik
Jaksa KPK sentil Setnov soal hubungan anaknya dengan Andi Narogong
Jaksa cecar percakapan Setnov kepada Akom soal kode 'aman kok beh'
'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam'
Keponakan Setnov ikut atur proyek e-KTP bersama Andi Narogong
Irman: Saya & Andi Narogong ketemu Setnov di ruang fraksi Maret 2010
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.