Bos Sandipala Arthaputra disebut siapkan Rp 2 triliun buat e-KTP
Bos Sandipala Arthaputra disebut siapkan Rp 2 triliun buat e-KTP. Yohannes menjelaskan bahwa dana tersebut adalah penuturan dari Vidi Gunawan adik dari Andi Narogong. Dia juga sempat bingung dana tersebut diperuntukan untuk apa.
Mantan direktur PT Java Trade Utama, Yohanes Richard Tanjayal mengatakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos menyediakan uang Rp 1-2 triliun untuk pengadaan e-KTP. Penyediaan tersebut, kata dia, disediakan ketika proyek tersebut dibahas antara Kementerian Dalam Negeri dan DPR.
Hal tersebut terungkap ketika Hakim Ketua Jhone Halasan Butar Butar menanyakan dana yang disiapkan Paulus Tanos apakah peruntukan untuk pengadaan e-KTP. Yohannes menjelaskan bahwa dana tersebut adalah penuturan dari Vidi Gunawan adik dari Andi Narogong. Dia juga sempat bingung dana tersebut diperuntukan untuk apa.
"Saya enggak tau. Vidi bilang ini Pak Paulus akan sediakan Rp 1-2 triliun. Terus terang kami enggak tahu. Saya juga bingung kok dana Rp 1-2 triliun itu buat apa," kata Yohanes di ruang sidang Tipikor saat jadi saksi dengan terdakwa Andi Narogong dalam kasus proyek e-KTP, Jumat (29/9).
Kemudian, Jhone pun menanyakan kembali terkait uang tersebut. Dia menayakan apakah uang tersebut untuk menyuap penyelenggara negara. Namun, Johanes membantahnya.
"Saya tidak melihat sampai situ. Mungkin mereka lihat proyeknya besar dan butuh DP untuk bayar principal," tegas Yohannes
Kepada hakim, Johanes mengatakan, ia mengetahui bahwa Paulus bersama-sama dengan adik kandung Gamawan, Azmin Aulia, menyiapkan dana untuk proyek e-KTP. Informasi itu ia dapatkan dari orang dekat Gamawan bernama Hendra.
"Mereka memepersiapkan, mendanai e-KTP. Itu keterangan Hendra," kata Johanes.
Diketahui sebelumnya, sampai saat ini Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos masih berada di Singapura. Lalu, dia juga diketahui adalah salah satu aktor utama yang mengatur pertemuan di Fatmawati bersama Andi Narogong.
Paulus diduga memberikan sejumlah uang guna mempermulus proyek ini kepada Sugiharto melalui perantara, Staf Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Yosep sumartono.