BPJS Ketenagakerjaan Sebut Klaim Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi
Jumlah angka kecelakaan kerja di luar tempat kerja atau di jalan raya mencapai 24 persen, dengan tingkat kematian mencapai 57 persen.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota membagikan sebanyak 200 helm kepada 200 pekerja di wilayah setempat. Hal ini ditengarai klaim asuransi kecelakaan paling tinggi berasal di luar tempat kerja atau kecelakaan lalu lintas.
"Ini merupakan langkah promotif dan preventif bagi pekerja untuk menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota Mariansah di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (9/9).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
Berdasarkan data dari internal BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, tahun 2018 tercatat 147 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi dengan 4678 atau 3,18 persen diantaranya mengalami cacat dan 2575 atau 1,7 persen lainnya meninggal dunia. Artinya, dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan tujuh orang peserta meninggal dunia.
Berdasarkan data, kata dia, jumlah angka kecelakaan kerja di luar tempat kerja atau di jalan raya mencapai 24 persen, dengan tingkat kematian mencapai 57 persen. Karena itu, kecelakaan di jalan raya juga menjadi menjadi perhatian serius bagi lembaganya.
"Hal ini berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan itu sendiri," ujar dia.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 dan Permenaker nomor 10 tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan promotif dan preventif ini.
"Setiap berkendara menggunakan helm sangat penting," ujar dia.
Baca juga:
Bupati Trenggalek dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Tanam 100 Terumbu Karang
Ini yang Harus Diketahui Tentang Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama Menjadi BP Jamsostek
Contek Malaysia, Menaker Hanif Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tambah 2 Jaminan Sosial
Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm untuk Peserta
Sentilan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Pengelolaan Keuangan