BPK Temukan 11 PNS Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Sosial Tunai
"Lima orang PNS sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima," kata Martini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2020, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini ketika dikonfirmasi, Minggu, di Bengkalis, membenarkan hasil temuan BPK tersebut, namun dari 11 PNS tersebut, lima di antaranya sudah mengembalikan BST yang mereka terima.
-
Apa itu Bingka khas Banjar? Kue tersebut disebut dengan Bingka yang secara kasat mata mirip seperti kue lumpur.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
"Lima orang PNS sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima," kata Martini dilansir Antara, Minggu (15/8).
Ia menjelaskan 11 PNS yang menerima bantuan total sebanyak Rp15,6 juta tersebut di antaranya guru, perawat, kepala sekolah, pelaksana dan juga Kepala Bidang yang menerima tiga kali BST dari bulan April hingga Juni 2020 dengan jumlah yang bervariasi.
Pada penyaluran tahap pertama di bulan April, dari 11 PNS hanya enam orang menerima BST sebesar Rp600.000 per orang, kemudian pada tahap kedua di bulan Mei ada sembilan orang dan salah satunya menerima sebesar Rp1.200.000.
Untuk tahap ketiga penyaluran BST kembali disalurkan pada bulan Juni dan sebanyak sembilan orang yang berstatus PNS ini masih tetap menerima BST sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta
Ia mengakui data penerima BST yang diterima merupakan data dari desa dan kelurahan sesuai data dan persyaratan yang diberikan, kemudian diinput ke data penerima melalui sistem yang ada di Dinas Sosial.
Saat itu data yang diinput jumlahnya empat ribuan penerima sehingga kemungkinan tidak bisa terverifikasi dengan baik.
"Karena ini bantuan keuangan dari Provinsi dan waktu yang diberikan hanya tiga bulan untuk memverifikasi maka banyak data penerima yang tidak terverifikasi dengan baik termasuk ada nama penerima PNS," katanya.
Dia menjelaskan, dari 11 orang PNS tersebut ada juga yang tidak mau mengambil dana BST COVID-19 tersebut, bahkan ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang sama, dan hal ini sudah dilaporkan ke BPK.
"Yang pasti segala temuan ini sudah kita tindak lanjuti ke BPK" tandas Martini.
Baca juga:
Dinsos DKI dan Kemensos Rampungkan Masalah Data Ganda Penerima BST
Anies Klaim Data Ganda Bansos di DKI Rampung, Bantuan Sudah Diberikan ke Warga
Kasus Pemotongan Bantuan Sosial Tunai, Kepala Distrik di Mimika Diperiksa Polisi
Mensos Risma: Bansos Untuk Rakyat Miskin, Jangan Dipotong!
Kemensos Bantah Buat Situs Berisi Survei untuk Daftar Bansos Rp500 Ribu