BPK temukan indikasi korupsi Dispenda Malut Rp 13,8 miliar
Indikasi ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK Maluku Utara pada 26 Mei 2016.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, menemukan indikasi korupsi Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Dispenda setempat senilai Rp 13,8 miliar.
"Indikasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Maluku Utara No.15.C/LHP/XIX.TER/5/2016 pada 26 Mei 2016," papar Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Malut, Achmad Fauzi Amin di Ternate, demikian dikutip dari Antara, Rabu (29/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Dia menyatakan, realisasi PKB dan penerimaan BBMKB selalu menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK setiap laporan keuangan pemerintah daerah.
Bahkan, BPK telah melakukan permintaan data pembayaran BBN-KB pada pihak diler kendaraan bermotor di wilayah Maluku Utara.
Data pembayaran BBN-KB menurut diler kendaraan bermotor dilakukan pencocokan rincian data setroan BBN-KB ke kas daerah berupa register penerimaan dilaporkan UPTD pada sembilan Samsat kabupaten/kota.
Sedangkan, untuk UPTD Samsat Kota Ternate, hasil pencocokan pembayaran BNN KB oleh pihak diler kendaraan bermotor. Namun, tidak dilaporkan dalaam registrasi penerimaan sebanyak 1.656 unit kendaraan senilai Rp 5,34 miliar.
UPTD Samsat kota Tidore sebanyak 359 kendaraan Rp 1,12 miliar dan UPTD Samsat Morotai sebanyak 204 untit kendaraan tidak dilaporkan dalam registrasi senilai Rp 818,51 juta.
Begitu pula, di UPTD Samsat Halmahera Utara sebanyak 513 kendaraan tidak dilaporkan senilai Rp 2,05 miliar, UPTD Samsat Halbar sebanyak 859 kendaraan senilai Rp 2,01 miliar dan UPTD Samsat Halteng sebanyak 38 unit kendaraan senilai Rp 139,28 juta.
Sedangkan UPTD Samsat Halmahera Timur sebanyak 297 unit kendaraan senilai Rp 1,17 miliar, UPTD Samsat Halmahera Selatan sebanyak 295 unit kendaraan senilai Rp 818,95 juta dan UPTD Samsat Kepulauan Sula sebanyak 108 unit kendaraan senilai Rp 331,18 juta.
Kondisi ini bertentangan dengan peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan daerah pada Pasal 75 ayat (2) menyatakan bendahara penerima wajib menyetor seluruh penerimaannya ke rekening kas umum daerah selambat-lambatnya satu hari kerja.
Sedangkan, peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diubah dengan nomor 21 tahun 2011 dengan Pasal 122.
"BPK kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk menelusuri dan menetapkan jumlah yang tidak disetor ke kas daerah dari pendapatan BBN-KB tersebut," tandasnya.
(mdk/cob)