BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan hilang
BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan yang hilang itu jenis sedan tahun 2008.
Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil dinas Bupati Pamekasan dengan nomor polisi M 1 AB atas nama Pemkab Pamekasan dinyatakan hilang dan kini telah dilaporkan ke Mapolres setempat.
"BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan yang hilang itu jenis sedan tahun 2008," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab Pamekasan, Taufikurrahman, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6).
Taufik menjelaskan BPKB itu diketahui hilang, beberapa hari lalu dan telah diumumkan di media cetak sebagai persyaratan untuk mendapatkan BPKB duplikat. Menurut Taufikurrahman, BPKB itu hilang di tangan Bupati Pamekasan karena selama ini belum diserahkan ke bagian aset pemkab.
"Mobil dinas bernomor polisi M 1 AB itu kan sudah dibeli oleh bupati sebelumnya (Kholilurrahman) dan hilangnya BPKB itu saat ada di tangan yang bersangkutan," terang Taufik.
Sesuai dengan kebiasaan di Kabupaten Pamekasan, mobil dinas yang digunakan bupati akan dibeli langsung oleh bupati, apabila sudah purna tugas.
Hilangnya BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan ini telah dilaporkan ke polisi, dan telah diumumkan di media cetak di Pamekasan, sebab salah satu syarat laporan kehilangan adalah diumumkan di media cetak dengan menunjukkan bukti siar yang telah terbit.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bambang Soegiharto menjelaskan BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan yang hilang itu nantinya bisa diganti.
"Tapi BPKB yang digunakan nanti tetap bukan BPKB yang asli, hanya duplikat," terang Bambang.
Polisi, kata dia, juga masih akan melakukan penyelidikan, apakah BPKB itu benar-benar hilang atau ada unsur kesengajaan.
"Jika memang benar-benar hilang, baru nantinya akan mendapatkan BPKB duplikat, sebagai pengganti BPKB yang hilang itu," kata Bambang.
Sementara, hingga saat ini, mobil dinas yang sudah dibeli mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman itu, masih atas nama Pemkab Pamekasan, kendatipun sudah menjadi hak milik pribadi.
"Kendalanya mungkin karena BPKB-nya hilang itu, makanya sampai sekarang masih berpelat merah dan belum menjadi pelat hitam," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan.