BPOM Aceh mulai awasi penjualan kosmetik online
Dia mengungkapkan, ada beberapa kali sudah dilakukan dengan cara menyamar menjadi pembeli dan masuk dalam jaringan penjual produk kosmetik secara online. Lalu petugas dari BBPOM melakukan penelusuran asal barang illegal tersebut.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bakal mengawasi peredaran obat-obatan, makanan, terutama kosmetik yang dijual secara online.
Selama ini BBPOM banyak menemukan kosmetik yang dijual secara online mengandung zat kimia yang berbahaya. Seperti obat pemutih kulit, kebanyakan mengandung merkuri yang sangat berbahaya pada kesehatan manusia, terutama ibu hamil.
"Kami akan melakukan pengawasan secara online dan ini sudah kami lakukan," kata Kepala BBPOM Aceh Drs Zulkifli di kantornya, Selasa (12/9).
Dia mengungkapkan, ada beberapa kali sudah dilakukan dengan cara menyamar menjadi pembeli dan masuk dalam jaringan penjual produk kosmetik secara online. Lalu petugas dari BBPOM melakukan penelusuran asal barang illegal tersebut.
"Kita beli online, kita melakukan under cover untuk mencari penjual-penjual online, yang kita beli itu secara online kita lakukan pengujian," jelasnya.
Menurutnya, alat kosmetik yang diperjualbelikan secara online mayoritas illegal dan mengandung zat berbahaya. Oleh karena itu, Zulkifli meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada bila ada penawaran kosmetik secara online.
Dia meminta kepada warga, khususnya ibu-ibu agar lebih baik membeli produk yang telah memiliki sertifikasi dari pihak berwewenang. Sehingga bisa terhindar dari produk yang bisa berbahaya pada kesehatan manusia.
"Kita akan kerja lagi untuk melakukan sosialisasikan kepada masyarakat. Karena kalau masyarakat bisa ada kemauan untuk membeli, memang sulit kita kita cegah. Makanya kami minta masyarakat belilah kosmetik yang punya lebel legal," tutupnya.