BPOM sarankan konsumen jangan gampang beli obat secara online
Dalam operasi terbaru BPOM, ditemukan 868 jenis obat dan makanan ilegal yang dijual melalui online shop.
Hasil operasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan peredaran produk obat dan makanan ilegal dan palsu melalui media online yang semakin marak. Dalam operasi yang disebut Pangea ini BPOM menyita 868 item dari beragam jenis obat dan makanan.
"Dari hasil operasi tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 58 sarana dan disita 868 item (1.385.440 pieces). Yang kami ingin sampaikan di sini, jangan membeli obat secara online," kata Kepala Badan POM RI Roy Alexander Sparingga di kantor BPOM Jl. Percetakan Negara 23, Jakarta, Senin (26/5).
Roy menjelaskan, dibandingkan dengan operasi pangea pada tahun sebelumnya, pada operasi kali ini bisa dikatakan mengalami peningkatan dari segi jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan produk ilegal maupun luas wilayah operasinya dengan jumlah temuan operasinya.
"Trend-nya kali ini adalah obat disfungsi ereksi. 2013 obat make up kosmetik yang tidak memenuhi syarat. Tahun 2014 kimia obat kosmetik ilegal juga yang mendominasi dengan total nilai keekonomian mencapai 7,47 miliar," ujar Roy.
Lebih lanjut Roy menjelaskan, sebagai tindak lanjut dalam operasi ini, sarana yang teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk ilegal tersebut telah disita dan ditutup peredarannya.
"Telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh batang bukti dan selanjutnya 58 sarana akan diproses pro-justisia. BPOM bekerja sama dengan Kominfo telah memblokir 287 website tersebut," pungkasnya.