Hati-Hati Berbahya! ini Daftar Nama Produk Kosmetik Impor yang Ternayata Ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan sejumlah nama produk kosmetik ilegal yang berhasil disita.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan sejumlah nama produk kosmetik ilegal yang telah disita. Temuan menunjukkan bahwa produk kosmetik impor ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 970 item dengan total 415 ribu pcs, dan nilai keseluruhannya mencapai Rp11,4 miliar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk kosmetik impor ilegal berasal dari negara seperti Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Penindakan dan pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal ini dilakukan antara bulan Juni hingga September 2024.
Taruna juga menyebutkan beberapa produk kosmetik ilegal yang berhasil disita, antara lain Lameila yang mencakup bedak, maskara, pensil alis, lipstik, eyeliner, dan lainnya. Selain itu, ada juga produk kosmetik ilegal dengan merek Brilliant dan SVMY yang memiliki berbagai jenis produk seperti blush on, BB Cream, maskara, bedak, cushion, dan lain-lain.
"Merek-merek produk ilegal tersebut termasuk Lameila, Brilliant, dan Bale Meta. Kami menjelaskan hal ini agar masyarakat mengetahui bahwa produk-produk tersebut belum terdaftar di Badan POM," ungkap Taruna dalam konferensi pers mengenai pengawasan barang tertentu terkait kosmetik ilegal di Kantor BPOM, Gedung Bhineka Tunggal Ika, Jakarta, pada Senin (30/9).
Ia menekankan bahwa produksi dan distribusi produk kosmetik impor ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang sah serta mengancam keberlangsungan produk kosmetik lokal.
"Oleh karena itu, kami di Badan POM berkomitmen untuk melindungi produk-produk dalam negeri dengan tegas," tambahnya.
Pengawasan Terhadap Produk Kosmetik
Dengan demikian, Badan POM bertekad untuk melaksanakan pengawasan kosmetik secara adil. Upaya ini dilakukan dengan cara memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang berlaku dan mengedukasi masyarakat.
"Kami ingin menekankan bahwa dukungan Badan POM terhadap pelaku usaha sangatlah penting. Ini mencakup pendampingan dan pembinaan, mempermudah proses berusaha, serta mendorong pelaku usaha untuk menegakkan komitmen dalam memastikan keamanan, mutu, dan legalitas produk kosmetik," kata Taruna .