BPOM sebut permen 'dot' bebas narkoba, DPRD salahkan Satpol PP
BPOM sebut permen 'dot' bebas narkoba, DPRD salahkan Satpol PP. Permen yang salah satu di antaranya berbentuk seperti dot susu tersebut, ditegaskan Retno, tidak mengandung metaphetamine, dan amphetamine. Razia yang dilakukan Satpol PP terhadap permen tersebut dianggap merugikan pelaku usaha.
Setelah melakukan uji laboratorium, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pastikan permen merek Keras yang disita Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (6/3) lalu, tidak mengandung narkoba.
Dikatakan Plt Kepala Balai BPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih, hasil uji lab terhadap sampel permen, 16 item kandungan yang diindikasi narkoba, semuanya negatif alias aman dikonsumsi.
Permen yang salah satu di antaranya berbentuk seperti dot susu tersebut, ditegaskan Retno, tidak mengandung metaphetamine, dan amphetamine.
"Semuanya negatif. Permen-permen tersebut bebas narkoba," tegas Retno, Kamis (9/3).
Retno juga mengaku, akan segera mengirim hasil uji lab ini ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya selaku pemohon. "Dari hasil ini, kami merekomendasikan kalau permen yang dimaksud aman dikonsumsi," tandasnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugerah Ariyadi yang mengetahui hasil uji lab ini, ikut angkat bicara. Dia mengaku menyayangkan kinerja Satpol PP Kota Surabaya, yang bertindak gegabah dengan melakukan razia terhadap permen merek Keras tersebut.
"Tindakan Satpol PP itu berlebihan. Karena Perda pengawasan makanan, masih dibahas. Malah pansusnya saja belum terbentuk di DPRD Kota Surabaya. Razia itu ternyata merugikan pelaku usaha yang legal dalam menjalankan bisnisnya," kata Anugerah menyayangkan.
Akibat razia permen yang diduga memgandung narkoba itu, padahal aman dikonsumsi, lanjut dia, banyak masyarakat cemas dan takut membeli jajanan itu.
"Bisa jadi mereka akan menuntut balik karena merasa dirugikan. Seharusnya, sebelum dirilis ke media massa, pihak Satpol PP memastikan dulu kandungan jajanan itu lewat uji laboratorium. Bisa lewat Balai BPOM," tegasnya.
Anugerah juga mengingatkan Pemkot Surabaya untuk segera merehabilitasi nama baik jajanan permen merek Keras itu agar masyarakat tidak lagi resah.
Terpisah, Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti, mengaku belum merilis hasil uji lab atas permen merek Keras tersebut. Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini memastikan kalau Kepala BNN, Komjen Budi Waseso yang akan merilis hasilnya.
"Nanti yang mengumumkan langsung Kepala BNN," kata Suparti.
Diberitakan sebelumnya, warga Surabaya dihebohkan dengan razia Satpol PP Kota Surabaya terkait peredaran permen merek Keras yang diduga mengandung narkoba. Razia dilakukan selama dua hari, yaitu hari Senin dan Selasa.
Dalam razia itu, Satpol PP menyita 345 botol permen yang dijual di toko dan asongan di sekitar sekolah-sekolah dasar yang tersebar di 14 kecamatan se-Surabaya.