BPOM Tegaskan Tak Lagi Berwenang Soal Uji Klinis Vaksin Nusantara
Penny menjelaskan, pengembangan Vaksin Nusantara melalui sel dendritik sebetulnya berbasis pelayanan bukan uji klinik. Sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI AD, BPOM dan Kemenkes pada April 2021.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan lembaganya sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyetujui uji klinik lanjutan Vaksin Nusantara. Termasuk pemberian izin edar atau izin penggunaan vaksin yang disebut-sebut gagasan eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
"Sudah bukan melalui jalur BPOM," katanya kepada merdeka.com, Kamis (17/6).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa BPOM mendukung penuh gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
Penny menjelaskan, pengembangan Vaksin Nusantara melalui sel dendritik sebetulnya berbasis pelayanan bukan uji klinik. Sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI AD, BPOM dan Kemenkes pada April 2021.
"Itu pelayanan individual, berbasis pelayanan kesehatan," ujarnya.
Saat ini, kata Penny, pengawasan pengembangan sel dedintrik menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
"Pengawasannya oleh Kemenkes," ucap dia.
Terawan Agus Putranto meminta dukungan Komisi VII DPR untuk uji klinik fase III Vaksin Nusantara. Permintaan dukungan itu disampaikannya dalam dalam RDP dengan Komisi VII, Rabu (16/6).
"Dukungan ini bisa terwujud dengan legalitas untuk uji klinis III. Karena rasanya uji klinis kok dilarang. Itu baru terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan rasa gamang saya bisa hilang karena teman-teman Komisi VII ini bisa support," kata pria yang kerap disapa Terawan itu.
Dia menjelaskan, Vaksin nusantara sudah menjalani uji klinis fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang. Sedangkan uji klinis fase II dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Uji klinis dua itu nilainya mahal sekali. Kalau sudah selesai. Nilai mahal itu bukan dalam berarti uangnya. Tapi nilai ilmiahnya luar biasa. Yang orang lain tinggal mengadopsi saja langsung loncat ke Uji klinis III. Negara mana pun bisa. Tinggal minta lisensi dari kita," ujarnya.
Baca juga:
Soal Uji Klinis Vaksin Nusantara, Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Lepas Ego Sektoral
VIDEO: Ikhtiar Mantan Menkes Terawan Wujudkan Vaksin Nusantara di Indonesia
Terawan: 90 Persen Bahan Vaksin Nusantara Tersedia di Dalam Negeri
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Dapat Dipakai untuk Hadapi Mutasi Covid-19
Terawan Minta Dukungan DPR Untuk Uji Klinis Fase III Vaksin Nusantara