BPTJ berikan jatah kuota taksi online di Tangsel sekitar 600 armada
Kuota armada taksi online yang telah ditetapkan BPTJ itu, perizinan unit kendaraan diberikan oleh BPTJ berdasarkan kewenangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Perhubungan.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberikan kuota taksi online di Tangerang Selatan sebanyak 600 unit kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Sukanta menerangkan, berdasarkan kuota yang diberikan BPTJ untuk unit taksi online sebanyak 600 unit kendaraan.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
"Kalau taxi on line itu kuota yang diberikan oleh BPTJ, kurang lebih 600 unit," terang dia Jumat (26/1).
Menurut dia, kuota armada taksi online yang telah ditetapkan BPTJ itu, perizinan unit kendaraan diberikan oleh BPTJ berdasarkan kewenangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Setiap daerah Provinsi, Kota/Kabupaten sudah harus menerapkan aturan tersebut di Februari 2018.
Mengacu pada Permenhub itu, nantinya Dinas Perhubungan Kota Tangsel akan membentuk Forum Pengawasan (Forwas) untuk memastikan berjalannya aturan tersebut.
"Ya, kita akan membentuk Forwas, kita melibatkan instansi terkait termasuk Organda," bilangnya.
Sampai saat ini, sejumlah kendaraan taksi online telah mengikuti Uji Kir di Kantor UPT Kir di Serpong, namun Sukanta belum dapat merinci pasti jumlah kendaraan taksi online yang melakukan kir.
"Untuk angka pasti, mesti saya cek dulu. Tapi sudah ada yang melakukan itu," terang dia.
Baca juga:
Soal rencana demo taksi online 29 Januari, Menhub Budi minta para sopir introspeksi
Ibunda syok tahu anaknya bunuh driver taksi online di Semarang
Usai habisi sopir taksi online, kedua pelajar SMK tetap masuk sekolah
2 Siswa SMK pelaku pembunuhan sopir taksi online sempat ajak tiga temannya
2 Siswa SMK ngaku bunuh sopir taksi online di Semarang untuk bayar SPP