Brigadir ESS, pelaku perampokan SPBU Serang dibekuk di rumah orang tua
Polres Serang Kota menangkap Brigadir ESS, pelaku perampokan SPBU di kawasan Ciceri, Kota Serang, Senin (30/4) dini hari. Saat ini ESS yang merupakan juga anggota Polres Serang Kota masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polres Serang Kota menangkap Brigadir ESS, pelaku perampokan SPBU di kawasan Ciceri, Kota Serang, Senin (30/4) dini hari. Saat ini ESS yang merupakan juga anggota Polres Serang Kota masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kita dalami terus motif pelaku termasuk cara-cara tidak lazim yang dilakukan tersangka melakukan kejahatan di tempat ramai tanpa persiapan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Banten," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan, Kamis (3/5).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait peristiwa pria ngamuk di Deli Serdang? Pria tersebut pun ditangkap polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres mengungkapkan, pria yang sudah bertugas selama kurang lebih 15 tahun tersebut mengalami kondisi mental yang tidak stabil. "Berdasarkan pengalaman juga hasil pemeriksaan tersangka karena di antara uang yang dibawa pelaku ada beberapa kupon bensin. Itu sempat dibuang di jalan tol sepanjang Serang Timur sampai Serang Barat," kata Kapolres.
Penyidik menemukan beberapa kejanggalan ketika melakukan pemeriksaan tersangka. Termasuk jumlah uang yang berhasil tersangka ambil dari SPBU.
"Ini yang kami sebut bahwa kejahatan yang dilakukan tersangka ini tidak lazim, selain melancarkan aksi di tempat yang masih ramai tanpa senjata api," lanjutnya.
Pada saat melakukan aksinya, ESS sempat meminta petugas keamanan di SPBU untuk menunjukkan lokasi kantor pengelola SPBU. Pada saat itu, petugas keamanan SPBU membawa ESS menemui salah satu pegawai yang tengah berada di ruang kantor SPBU. Di dalam ruangan, ESS langsung mencekik korban dan mengancam dengan botol yang ada di ruangan tersebut.
Dengan bermodalkan sebuah botol minuman untuk mengancam petugas SPBU, pelaku berhasil membawa uang Rp 50 juta. Sementara Rp 55 juta tertinggal di kursi kantor dan sisanya voucher BBM.
"Hasil audit kerugian sementara, polisi juga menemukan kejanggalan karena uang tidak semua ada di tersangka," kata dia.
Polres Serang Kota akhirnya mengamankan tersangka di kediaman orang tuanya di kawasan Ciceri, Kota Serang. "Kita langsung amankan ke Mapolres Serang Kota," terang Kapolres.
Akibatnya ESS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga:
Tepergok hendak merampok, pemuda di Kukar bunuh karyawati bank dan anaknya
Perampok berpistol gasak Rp 64 juta dibekuk, pelaku ternyata suami istri
Kakek 50 tahun dirampok dan dibuang ke semak-semak
Satu pelaku percobaan perkosaan penumpang Grab di Tambora ditembak mati
Sebelum beraksi, perampok Circle K di Yogya tenggak ciu biar punya nyali