Brigjen Prasetijo Terima Vonis, Kuasa Hukum Tetap Buka Langkah Banding
Terlebih, lanjut dia, Brigjen Prasetijo masih memiliki kesempatan untuk mencabut penerimaan vonis tersebut atau melakukan banding. Sebagaimana yang dijelaskan majelis hakim dalam sidang.
Kuasa Hukum Brigjen Prasetijo, Rolas B Sitinjak menyampaikan pihaknya masih akan mencermati dan merembukan putusan vonis dari majelis hakim yang menjatuhkan hukuman selama 3,5 tahun dengan denda denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan. Hal itu menanggapi terkait pernyataan, Prasetijo yang menerima vonis yang dibacakan hakim ketua Muhammad Damis pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/3).
"Sebagaimana diskusi kami dengan Pak Pras tadi pagi bagaimana pun putusan pengadilan ini harus kita hormati. Habis ini kita akan metting lagi dengan beliau, apakah ini diteruskan apakah itu sifatnya emosional (menerima vonis), apakah nanti dicabut nanti kita lihat lagi bagaimana dari Pak Pras sendiri," ujar Rolas ketika ditemui wartawan usai persidangan.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang berperan dalam proses jamasan Dewi Sri dan Joko Sedono? Dikutip dari laman resmi kebudayaan.kemdikbud.go.id, jamasan ini dilakukan oleh sesepuh wanita yang telah diberi mandat oleh kasepuhan.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran setelah tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.
-
Kapan Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto meninggal dunia? Ayah Irjen Krishna Murti meninggal dunia. Ia adalah Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto Bin Soejitno yang mengembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (10/7) kemarin.
Terlebih, lanjut dia, Brigjen Prasetijo masih memiliki kesempatan untuk mencabut penerimaan vonis tersebut atau melakukan banding. Sebagaimana yang dijelaskan majelis hakim dalam sidang.
"Masalah mencabut itu masih ada kemungkinan, karena diizinkan oleh Undang-Undang apakah dicabut, apakah Pak Pras menindaklanjuti, apakah menerima. Nanti kita lihat," katanya.
Hal itu seperti upaya banding terhadap perkara surat jalan palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Di mana Prasetijo telah divonis majelis hakim selama tiga tahun penjara.
"Bagaimana juga seperti yang di pengadilan Jakarta Timur juga ada, di sini juga ada (PN Jakarta Pusat). Di Jaktim banding, proses bandingnya belum turun dari PN Jaktim pidana umumnya kira-kira begitu," katanya.
Selain itu, Rolas menyebutkan terkait tindaklanjut terhadap putusan perkara Red Notice ini, akan diperkirakan hasilnya dalam seminggu ke depan.
"Saya yakin seminggu ini kita akan coba mengambil keputusan, saya yakin juga keputusan Pak Pras menyatakan menerima itu mungkin sebuah keputusan yang beliau pribadi tahu latar belakangnya. Tapi berdasarkan diskusi kami pikir-pikir dulu aja karena masih ada upaya hukum lainnya," pungkasnya.
Baca juga:
Mabes Polri Seret Brigjen Prasetijo Sidang Etik usai Putusan Pengadilan Inckraht
Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator Brigjen Prasetijo Utomo
Brigjen Prasetijo Ditanya Hakim Soal Vonis 3,5 Tahun Penjara: Saya Terima
Disuap Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Penjara
Hari Ini, Dua Jenderal Polisi Hadapi Vonis Kasus Suap Djoko Tjandra