Brigpol Edi Chandra buron enam hari karena dibantu keluarga
Brigpol Edi dibantu keluarganya saat menuju Palu dan Jakarta.
Brigpol Edi Chandra, buronan Polres Pinrang pembawa sabu satu kilogram diringkus di Jakarta. Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi menyatakan, Brigpol Edi kabur selama enam hari, sejak 9 April lalu.
Pelariannya cukup panjang, mulai dari Pinrang, menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan menumpang mobil bus besar. Selanjutnya dari Palu menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat.
"Edi Chandra melarikan diri setelah Brigpol Supardi, anggota Polsek Baranti, Kabupaten Sidrap, ditangkap terlebih dahulu, 7 April lalu, dengan barang bukti 3,4 kilogram sabu," kata Adri, Jumat (15/4).
Brigpol Edi adalah anggota Polres Mamasa. Brigpol Edi dan Brigpol Supardi merupakan warga Pinrang.
Adri menambahkan, Brigpol Edi bisa kabur karena dibantu keluarganya yang ada di Kabupaten Pinrang. Dia diantar ke perwakilan bus menuju Kota Palu, dan berada di sana selama dua hari. Selanjutnya dia terbang ke Jakarta dengan pesawat, dan tiba di rumah keluarganya di daerah Bekasi, lantas menginap selama dua hari.
Berdasarkan petunjuk sinyal ponselnya, lanjut Adri, Edi diketahui berada di daerah Penjaringan, karena rencananya akan menuju rumah keluarganya di Pluit, Jakarta Utara. Dia diantar oleh adik iparnya, Nazar, dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.
"Belum sampai ke Pluit, kita sudah lakukan penangkapan di jalan setelah sebelumnya mobil mereka diikuti, dan tidak ada perlawanan," ucap Adri.
Menurut Adri, penangkapan dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Pinrang dibantu Polres Sidrap, Polres Mamasa, Polda Sulsel, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
"Adapun barang bukti 1 kilogram dibawa Edi Chandra belum diketahui keberadaannya. Apakah masih utuh atau sudah terjual akan didalami," imbuh Adri.
Adri menyatakan anggota keluarga Edi yang membantu pelarian akan diperiksa